Eramas Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sumut

Daftar Isi
Eramas Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sumut
Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah
INDOMETRO.ID- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menyatakan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) sebagai pemenang Pilkada Sumut 2018.



Kemenangan Eramas setalah KPUD Sumut selesai menghitung suara dari 33 kabupaten di Sumut. Rekapitulasi suara ini dilakukan saat rapat pleno di Medan, Sumut, Minggu (8/7).

Eramas memperoleh 3.291.137 suara 57,57 persen, sementara pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) meraih 2.424.960 suara atau 42,43 persen. Adapun suara tidak sah mencapai 90.770 suara.
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Seperti diberitakan AntaraEramas memang di 17 kabupaten/kota, sedangkan Djoss unggul di 16 kabupaten/kota.

Dalam rapat pleno itu, Dame Tobing sebagai salah satu tim pemenangan pasangan Djarot-Sihar mempermasalahkan adanya ketidaksesuaian data pemilih sebagaimana daftar pemilih tetap (DPT).

Ia mencontohkan DPT untuk pemilihan gubernur di Kabupaten Batubara yang berjumlah 288.181 jiwa, namun dalam rekapitulasi itu justru menjadi 288.221 suara.
Baca Juga: loading

Komisioner KPU dari Kabupaten Batubara menjelaskan perbedaan itu muncul karena adanya kekhilafan dalam penghitungan suara.

Rapat pleno tersebut sempat ditunda hingga Minggu malam untuk rehat sambil melakukan sinkronisasi data.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mempermasalahkan penyelenggaraan pemilihan gubernur tahun 2018 karena menemukan fakta banyaknya warga tidak dapat menggunakan hak pilih karena tidak mendapatkan formulir C-6.

pasangan nomor urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah didukung PAN, PKS, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Gerindra. Sedangkan pasangan nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang didukung PDI Perjuangan dan PPP.(rmol)

Posting Komentar