Pelaku Curanmor Di Tangkap Polisi
Daftar Isi
Baca Juga: loading
Informasi diperoleh di Polsek Rambutan diketahui,
pelaku yang di duga telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Xeon
milik Sudin Sinaga (59) warga Desa Marubun Sinda Raya, Kecamatan Raya
Kahean Kabupaten Simalungun yang dilaporkan hilang saat diparkirkan di
halaman Parkir Rumah Sakit Sri Pamela Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi
pada Selasa (22/5) lalu.
Berdasarkan laporan korban tersebut, personil
Polsek Rambutan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan
olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi yamg berada di lokasi
kejadian,beserta melihat cctv yang ada di lokasi kejadian guna untu
keperluan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya
petugas berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku sehingga
pada Sabtu (7/7) malam, personil beeangkat ke alamat pelaku untuk
melakukan penangkapan. Saat akan ditangkap, pelaku berhasil melarikan
diri dan atas bujukan salah seorang paman pelaku yang menghubungi pelaku
via seluler, akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Minggu (8/7)
sekira pukul 02.00 WIB. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil
mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban. dan
akhirnya Pelaku beserta barang bukti selanjutnya di bawa ke Polsek
Rambutan Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Rambutan AKP Leo RE Sembiring SH saat
dikonfirmasi via seluler membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang
pelaku Curanmor. "Benar, saat ini pelaku berikut barang bukti telah
diamankan di Polsek Rambutan untuk menjalani pemeriksaan lanjut,"
terangnya.(-Erwan)
Posting Komentar