Ketua LSM Barisan Rakyat (BARAK) Minta Ulang Periksa Desa Amaliah

Daftar Isi





Aceh Tenggara indometero.id - ketua LSM BARAK,  Dewan Pimpinan cabang Kabupaten Aceh Tenggara FL , meminta kepada aparat penegak hukum (APH) periksa ulang dana desa Amaliah, kecamatan Bukit Tusam , Kabupaten Aceh Tenggara.



Dari hasil investigasi tim nya ke desa Amaliah , atas keterangan warga setempat yang tidak kami ungkap namanya  ada beberapa warga menduga hasil temuan pemeriksaan orang inspektorat tahun 2020 belum sepenuhnya di kembalikan, kata warga setempat " kalau memang sudah di kembalikan apa buktinya buat masyarakat, kalau memang sudah di kembalikan seharusnya BPK desa mengadakan rapat secara resmi, buat apa dana itu di peruntukan. Tegas warga setempat. (23/5/2024)




Ketua LSM BARAK , FL, Sempat angkat bicara tentang hal Desa Amaliah katanya" Seyogianya oknum kades Amaliah wajib diperiksa kembali atas dugaan korupsi dana desa hal ini sesuai dengan bukti bukti yang pernah diperiksa oleh inspektorat pada tahun 2020,  Dan bahkan Bupati telah memerintahkan untuk mengembalikan uang. Sebagai akibat tindakannya terlibat atas dugaan korupsi.



"Bupati Aceh Tenggara telah menyurati nya dengan surat nomor 700/50/2020 menyebutkan agar Kades Amaliah menyetorkan kekurangan volume pekerjaan sejumlah 48.096.000 atas pekerjaan jalan dan gorong gorong sejumlah 7.600.000



Lanjutnya " Kerugian negara adalah kekurangan uang, surat berharga dan barang yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai (pasal 1 angka 6) Peraturan BPK RI no 1 Tahun 2020. Tegas FL.



“Pasal 4 UU Tipikor menyatakan, “Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan pidananya,  pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.” Penjelasan Pasal 4 UU Tipikor menyatakan, “Dalam hal pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal tsb. ungkapnya



" Mencermati pengertian dari kedua pasal tersebut diatas tidak ada alasan oknum kades Amaliah untuk tidak dibawa ke ranah hukum . tutupnya. (Tim).


Posting Komentar



#
banner image