Polres PALI Tangkap Pelaku Pencurian di Pasar Bhayangkara, CCTV Jadi Bukti Utama
INDOMETRO.ID
PALI, Sumatera Selatan – Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Kios Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, yang terjadi pada Jumat (15/3/2024). Pelaku berinisial M (19), warga Talang Pegangan, berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa tas milik korban.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada tim Satreskrim atas pengungkapan kasus ini. “Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga rasa aman masyarakat PALI. Terima kasih atas dukungan informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres, Kamis (5/12/2024).
Pencurian terjadi pada pukul 05.30 WIB di kios milik korban ED (27), yang mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta. Pelaku tertangkap kamera CCTV saat mengambil uang dari wadah di kios tersebut. Berbekal rekaman CCTV dan laporan korban, tim yang dipimpin Kanit Unit Pidum IPDA Muhammad Fadli segera melacak pelaku.
Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa tas tempat uang milik korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H.
Para pedagang Pasar Bhayangkara mengapresiasi kinerja Polres PALI. JD (42), salah satu pedagang, berharap pengamanan di pasar semakin ditingkatkan. “Kami merasa lebih aman setelah pelaku ditangkap,” ujar JD.
Kapolres PALI menegaskan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan. “Kami mendorong masyarakat untuk terus melaporkan kejadian mencurigakan agar wilayah PALI tetap aman,” tutupnya.
Kasus ini kembali menegaskan komitmen Polres PALI untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
(Penulis : Riko Eriyadi)
Posting Komentar