Antisipasi Kemacetan, PKL Aksara Diimbau Tak Lagi Berjualan di Badan Jalan

Daftar Isi
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri saat mengimbau pedagang yang berjualan di badan jalan Pasar Bengkok/ foto
MEDAN,INDOMETRO.ID-  Guna mengantisipasi kemacetan lalulintas dan memberikan kenyamanan pengguna jalan raya, Senin (27/8/2018), Polsek Percut Sei Tuan mengimbau para Pedagang Kaki Lima (PKL), berjualan di badan jalan seputaran Pasar Aksara/Bengkok,  di Jl Williem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung.
Kegiatan yang dimulai dari pagi hingga siang itu dipimpin langsung Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri. Tampak pula mendampingi Kanit Binmas Iptu Tri Eko, Kanit Sabhara Iptu JR Silalahi, Panit Lantas Ipda Bakri, Panit Sabara Ipda Waalfin Sembiring dan sejumlah personel kepolisian setempat. Selain itu, tampak hadir pihak Dinas Perhubungan, Kasi Tramtib Kecamatan Percut Sei Tuan beserta staf, dan personel Satpol PP.
Di lokasi, rombongan mendatangi satu persatu PKL yang sibuk menawarkan dagangannya. Kepada pedagang, Faidil secara intens mengimbau pedagang untuk tidak lagi berjualan hingga ke badan jalan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan memberi kenyamanan kepada pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki.
Selesai memberikan imbauan ke pedagang, petugas gabungan ini juga turut memasang Traficone atau tiang pembatas di badan jalan agar pengemudi betor tidak kembali mangkal di sana. Kemudian personel menertibkan pengemudi betor dan angkot yang mangkal di seputaran Pasar Bengkok.

BACA JUGA:

” Hari ini kita memberikan imbauan secara lisan dan memberikan tenggat waktu, agar besoknya tidak lagi berjualan di badan jalan. Jika tidak diindahkan, kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan melakukan penertiban terhadap lapak pedagang,” tegas Faidil Zikri.(ol)

Posting Komentar



banner image