Gagal Pesta Narkoba, Nasib Dua Jukir Berakhir di Balik Jeruji
redaksi
Daftar Isi
Kedua pelaku setelah diboyong di Polsek Medan Area/ foto |
MEDAN,INDOMETRO.ID- Nasib sial dialami 2 juru parkir (jukir), Ruslan (28) warga Jl Medan Area Selatan, Gang Merak dan Mei Rudi (34), penduduk Jl Mandala By Pass, Medan Denai.
Niat hendak duet pesta narkoba dengan sabu yang mereka beli secara patungan, malah gagal setelah keduanya ditangkap personel Polsek Medan Area, dari kawasan kampung narkoba, di Jl Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Medan Area, Sabtu, 25 Agustus 2018.
Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang melalui Kanit Reskrim Iptu P Hutagaol mengatakan, pada saat penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 05.30 wib, personel berhasil menyita barangbukti satu bungkus plastik kecil berisi sabu dari tangan pelaku. Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek.
“Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari warga bahwa akan ada transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu, personel menuju lokasi yang diinformasikan,” kata Hutagaol, kepada wartawan, Minggu (26/8/2018).
Setelah melakukan pengintaian, katanya, tak berapa lama berada di TKP, personel melihat dua pria masuk ke dalam warung yang sudah tutup. Merasa curiga dengan gerak-gerik keduanya, lantas personel mendatangi kedua pria itu. Terkejut melihat kedatangan polisi, salahsatu dari pria itu melemparkan barang bukti sabu.
BACA JUGA:
BACA JUGA:
“Personel kita yang melihat, menyuruh pelaku mengambil benda yang dibuang itu. Ketika diinterogasi, kedua pelaku mengakui benda yang dibuang itu adalah sabu mereka dan baru akan mereka pakai di dalam warung itu. Selanjutnya keduanya diboyong ke Mapolsek, untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.(ol)
Posting Komentar