Gempur Narkoba dan Razia Cafe Serta Hotel, Polsek Sunggal Ringkus Pengedar Ekstasi
Daftar Isi
Foto : Razia gabungan Polsek Sunggal mengamankan seorang terduga pelaku pengedar pil ekstasi dan mengamankan puluhan waitress cafe serta enam pasangan mesum dari sejumlah hotel. |
MEDAN,INDOMETRO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melakukan razia gabungan sejumlah Cafe dan Hotel yang ada diwilayah hukum Polsek Medan Sunggal, Minggu (26/8) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.
Razia dengan kekuatan 130 personel dari tim gabungan Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Narkoba Polrestabes Medan, Koramil serta aparat Kecamatan Medan Selayang, langsung dipimpin Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH.
BACA JUGA :
Razia awal dilakukan petugas gabungan dengan sejumlah kafe yang berada di kawasan, Jalan Ngumban Surbakti. Sedikitnya 50 botol miras tanpa izin edar diamankan petugas dari masing-masing kafe tersebut.
Tidak hanya minuman botol miras tanpa ijin edar yang disita, 43 orang turut juga diamankan petugas, dan satu di antaranya kedapatan memegang narkoba jenis pil ekstasi.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan razia bertujuan meminimalisir penyakit masyarakat dan peredaran narkoba serta aksi balap liar yang ada diwilkum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
“Dari sejumlah kafe, kita juga mengamankan 30 pekerja waitress yang tidak memiliki identitas,” sebut Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, kepada wartawan, Minggu (26/8).
Kemudian dijelaskan Kompol Yasir, Polisi juga berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama, Fery Hidayat (26), warga Dusun IV, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang terduga bandar narkotika jenis pil ekstasi dalam razia tersebut.
“Pelaku (Fery Hidayat-red) diamankan dari New Citra Cafe, Jalan Tanjungbalai, Desa Sunggal Kanan,” ujar Kompol Yasir.
Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menjelaskan, pelaku terduga pengedar ekstasi diringkus ketika petugas masuk merazia New Citra Cafe. Kemuidan, pelaku sempat membuang sebuah bungkusan.
“Atas kelihaian petugas, pelaku yang mencoba membunag bungkusan yang berisi narkoba butitan pil eksatsi. Dari terduga kita amankan sebanyak 57 butir narkoba jenis pil ekstasi dan uang tunai Rp700.5000 (tujuh ratus lima ribu),” pungkas mantan Kapolsek Patumbak ini.
Lebih lanjut dikatakan Kompol Yasir, tidak sampai di situ, dari sejumlah kafe petugas juga mengamankan sejumlah alat berupa, keyboard, soud system dan speaker sebagai media untuk memandu musik tanpa izin.
Selanjutnya, petugas juga merazia sejumlah hotel yang diduga sering dijadikan lokasi sebagai sarana untuk berbuat mesum. Hasilnya, 6 pasangan tak memiliki surat nikah diboyong ke Mapolsek Sunggal.
“Kita juga mengamankan 6 pasangan pria dan wanita di dalam kamar hotel yang tidak mempunyai ikatan pernikahan,” sebutnya.
Kemudian, tim gabungan juga melakukan razia balap liar di sepanjang Jalan Gagak Hitam/Ringroad. Dari sana, 37 unit kendaraan roda dua yang tak memiliki dokumen berhasil diamankan petugas. Selanjutnya para pria dan wanita serta seluruh barang bukti diboyong ke Mapolsek Sunggal.(mtr)
Posting Komentar