Kapolri Minta Kabareskrim Menilik Kasus HAM Munir
Daftar Isi
Tito Karnavian |
Begitu yang dikatakan oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian usai meresmikan Gedung Promoter RS Polri di Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (31/8).
"Nanti saya akan minta kepada Pak Kabareskrim yang baru (Irjen Pol. Arief Sulistyanto) untuk melakukan penelitian kasus itu," ujarnya.
Namun dengan catatan, kata Tito, apakah kasus itu masih bisa dikembangkan lagi atau memang tidak. Karena sebelumnya, ia pernah memerintahkan Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto saat masih menjabat Kabareskrim, untuk mencari dokumen tentang kematian pembela hak azasi manusia itu.
"Apakah kasus itu masih bisa untuk dikembangkan atau memang sudah seperti itu, nanti saya akan mendapatkan masukan dari Pak Kabareskrim," ucap Tito.
Aktivis HAM Munir dibunuh di dalam pesawat Garuda Indonesia saat hendak ke Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004. Di dalam tubuhnya ditemukan racun arsenik.
"Nanti saya akan minta kepada Pak Kabareskrim yang baru (Irjen Pol. Arief Sulistyanto) untuk melakukan penelitian kasus itu," ujarnya.
Namun dengan catatan, kata Tito, apakah kasus itu masih bisa dikembangkan lagi atau memang tidak. Karena sebelumnya, ia pernah memerintahkan Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto saat masih menjabat Kabareskrim, untuk mencari dokumen tentang kematian pembela hak azasi manusia itu.
"Apakah kasus itu masih bisa untuk dikembangkan atau memang sudah seperti itu, nanti saya akan mendapatkan masukan dari Pak Kabareskrim," ucap Tito.
Aktivis HAM Munir dibunuh di dalam pesawat Garuda Indonesia saat hendak ke Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004. Di dalam tubuhnya ditemukan racun arsenik.
BACA JUGA:
Hasil penyidikan menyatakan Pollycarpus, pilot pesawat Garuda, dan anggota Badan Intelijen Negara serta bekas Komandon Kopassus TNI Angkatan Darat, Muchdi Purwoprandjono sebagai pelaku.
Presiden Joko Widodo ingin menuntaskan misteri kematian Munir. Dia memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mencari tahu dokumen hasil investigasi TPF.
Mantan anggota TPF Munir, Hendardi, mengatakan dokumen itu telah diserahkan kepada presiden waktu itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Namun Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet mengaku tidak memiliki dokumen itu. (rmol)
Posting Komentar