Kebun Sawit dan Showroom Eks Politikus Nasdem Bandar Narkoba Disita
Daftar Isi
Eks politikus Nasdem Ibrahim Hasan ditangkap BNN terkait bisnis narkoba |
Harta dan kekayaan Hongkong itu meliputi kebun sawit, sawah, rumah, mobil dan showroom mobil. Semua berlokasi di Langkat, Medan, dan sekitarnya. Tak dirinci luas maupun nilai asetnya namun aparat menyitanya karena ditengarai hasil Tindak Pidana Pencucian Uang.
Hongkong, yang sebelumnya anggota DPRD Langkat, disangka sebagai seorang pengendali peredaran narkotika jaringan internasional. BNN menyebut Hongkong tak berkeberatan untuk mengeluarkan Rp20 juta untuk upah kurir suruhannya untuk mengambil atau mengantar narkobanya.
"Dia yang memerintahkan orang menjemput, dia yang memerintahkan orang mengantar, dia yang membayar orang itu lakukan pekerjaannya," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Komisaris Besar Polisi Sulistiandriatmoko di Jakarta pada Jumat, 31 Agustus 2018.
BACA JUGA:
Hongkong, kata Sulis, memang cukup royal karena tak ragu mengupah kurirnya dengan bayaran cukup besar. Upah senilai Rp20 juta itu bahkan hanya untuk satu kilogram yang mesti diantar hingga ke Malaysia. Hongkong mengaku baru sebulan terakhir berbisnis narkoba tetapi polisi menemukan bukti justru sudah bertahun-tahun.
Tiada hubungan Nasdem
Hongkong mengaku menyesal telah berbisnis barang haram itu namun penyesalan itu setelah dia ditangkap BNN. Sebab semenjak ia tertangkap hanya sekali bertemu keluarga.
Ia pun menegaskan, kasus yang menimpanya tak ada kaitan dengan Partai Nasdem karena dia memang bekerja sendiri. Lagi pula Nasdem sudah jauh-jauh hari mewanti-wanti seluruh kadernya agar menjauhi narkotika. "Partai kami menegaskan jangan ada yang tetap melibatkan narkoba. Ini tidak ada kaitannya dengan partai," katanya.
Dalam menjalankan bisnis haram itu, Hongkong tak sendiri. Dia bersama temannya yang belum tertangkap. Dia tak menyebutkan identitas rekannya tetapi yang jelas bukan sesama anggota DPRD Langkat melainkan warga sipil biasa.
Seratus kilogram sabu-sabu
Ibrahim Bin Hasan alias Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong disangka sebagai seorang pengendali peredaran narkotika jaringan internasional. Mantan politikus Nasdem dan anggota DPRD Langkat itu terancam hukuman mati.
"Salah satu dari pengendali yang kita duga adalah pemilik dari narkotika yang kita sita maupun ekstasi adalah warga Pangkalan Susu, yang status pekerjaannya hingga saat ini adalah anggota DPRD Sumut. Saya kira inisialnya sudah tahu," kata Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari, Deputi Pemberantasan pada BNN.
Ibrahim Hasan ialah satu di antara sebelas orang yang ditangkap tim gabungan BNN, TNI AL dan Bea Cukai di tiga lokasi di Langkat pada 19-20 Agustus 2018. Dalam penangkapan itu, petugas menyita 105 kilogram sabu-sabu dan 30.000 butir pil ekstasi kelas satu. (vv)
Posting Komentar