PARAPAT,INDOMETRO.ID- Ini mungkin bisa jadi masukan bagi anda para calon nasabah dalam memilih bank untuk menabung atau pembiayaan (kredit). Bukan hanya sekadar punya uang atau terpaksa karena kebutuhan mendesak. Tapi hendaknya seorang calon nasabah dituntur pintar memahami apakah bank yang akan dipilih kondisinya sehat atau tidak.
Tentu hal itu sangat penting, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Sekadar diketahui sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Bank sehat itu diwajibkan mampu mengatasi 8 risiko.
“Bank sehat itu harus bisa mengatasi atau mengelola 8 risiko yakni risiko kredit, resiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko stratejik, risiko kepatuhan dan risiko reputasi,” kata Pemimpin Bank Sumut KCP Pasar Martubung Virza Ilham Zaini ST MSi, saat didapuk menjadi narasumber pada Workshop Jurnalistik Perbankan 2018 Bank Sumut-IWO Sumut, Jumat (31/8/2018) di Hotel Niagara, Parapat, Kab Simalungun.
Menurutnya, selain mampu mengelola 8 risiko tersebut, pada level Loant to Deposite Ratio (LDR) Bank Sumut juga menunjukkan angka yang menggembirakan yakni di tahun 2017 berada di level 92 % dari LDR yang ditetapkan OJK 78 %.
BACA JUGA:
Sedangkan rasio Kredit Bermasalah atau Non Performing Lian (NPL) pada tahun 2017 berada di level di bawah 5 % yakni 4,38 %.
“Di tengah persaingan perbankan khususnya di Sumut, Bank Sumut fokus melakukan pengelolaan risiko salah satunya mengelola risiko kredit macet dengan membentuk tim khusus disamping adanya tim analisis,” jelasnya.
Pertumbuhan laba dan rasio Bank Sumut profitabilitas seperti ROA (Return on Asset) tahun 2017 2,65 % dari Bench Mark.(ol)
Posting Komentar