Personil Polsek Beringin Turut Hadiri Pemusnahaan Hasil Sitaan Bibit Ikan SIdat Yang Dilaksanakan Oleh BKIPM Deli Serdang
Daftar Isi
Wakapolsek Beringin, IPTU F. Kemit didampingi Kanit Sabhara Polsek Beringin IPDA Sulino turut hadir dalam kegiatan pemusnahan hasil sitaan Bibit Ikan tersebut.
Adapun Jumlah hasil sitaan Bibit ikan sidat yang dimusnahkan yakni sebanyak 125 ekor dengan berat 200 Kg dan 10 Koli yang didalamnya terdapat benih Sidat sebanyak 15 Kantong dengan masing-masing kantong seberat 2,9 kg yang sebelumnya akan hendak dikirim ke tujuan Negara Singapura. Hal ini telah melanggar pasal 88 jo 16 UU no 31 tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU no.45 tahun 2009 tentang Perikanan dan Perikanan RI nomor 19 tahun 2012 tentang Larangan Pengeluaran Benih Sidat dari wilayah Negara RI keluar wilayah Negara RI.
BACA JUGA :
Kegiatan pemusnahan ini sebelum laksanakan terlebih dahulu diawali dengan kata Sambutan oleh Kepala BKIPM Kelas 1 Medan an. Muhammad Burlian, S.Pi, M.Si. Yang kemudian dilanjutkan Oleh Kepala Bea dan Cukai Bandara KNIA an. Bagus Putro.
Pemusnahan ini pun dilakukan dengan cara dibakar, Selanjutnya sekira pukul 11.15 wib sebanyak 125 ekor bibit ikan Sidat yang masih hidup dilepas ke alur – alur sungai Belumai di kampung Kunyit Dusun 1 Desa Tumpatan Nibung Kec, Batang Kuis. Sekira pkl. 11. 25 wib seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan dan situasi aman dan lancar.(shr)
Posting Komentar