Sehari Ketangkap OTT ” Alim Lepas Dan Masuk Kerja Lagi Di Pasar Marelan”

Daftar Isi
foto
MEDAN,INDOMETRO.ID- Lepasnya Alim Kepala Pasar Marelan sehari Pasca OTT sangat di sayangkan oleh Suherman Nasution.SH selaku Kuasa Hukum Para Pedagang Pasar Marelan.
Saat di wawancarai wartawan (sabtu, 25/8/18) – terkait lepasannya Alim Kepala Pasar Marelan sehari Pasca OTT yang dilakukan Poldasu Suherman Nasution.SH dari Kantor Hukum Herman and Partner juga meminta Kapoldasu untuk mengembangkan kasus OTT ini sampai ke tingkat Dirut PD Pasar Kota Medan.


Bukan malah melepaskan Alim Kepala Pasar Marelan” Saya sangat menyesalkan Alim itu di lepas sehari pasca OTT, seharusnya pihak Kepolisian melakukan pengembangan sampai sidik Dirut PD Pasar Kota Medan” ungkapnya kepada Wartawan via WA (Sabtu, 25 Agustus 2018)
Suherman Nasution SH menganggap Pungli di Pasar Marelan sudah terstruktur, sistemik dan massif jadi harus dilakukan pengembangan oleh Pihak Kepolisian jangan berhenti di tingkat P3TM saja, tetapi harus di usut tuntas sampai ke akarnya karena ini menyangkut aliran dana yang disetorkan mereka kemana saja” kita minta Alim di tangkap lagi periksa secara intensif dan usut tuntas sampai ke akar akarnya, aliran dana mengalir kemana saja biar terang benderang” ungkap Suherman Nasution SH dengan penuh harap.


Sedangkan di Pasar Marelan sendiri sewaktu para pedagang memberitahu via selular kepada awak media suarmediasumut.com” Kami jadi heran dan kesal kali melihat wajah kepala pasar yang tengik ini. Malah seolah dia merasa kebal hukum dan mengejek ke kami karena bisa bebas. Kami mohon kepada para wartawan menanyakan hal ini ke Poldasu, kenapa si Alim ini bisa lepas, ada apa ini” ungkap para pedagang yang tidak mau disebutkan namanya.

BACA JUGA: 



Pemberitaan ini cukup hangat sehingga menimbulkan beragam komentar miring di media sosial. Mengapa, kenapa dan ada apa bisa bebas?. Sampai berita ini diterbitkan (sabtu, 25/8/2018 pukul 11.00 Wib) awak media belum mendapatkan bukti foto keberadaan Alim di Pasar Marelan.(sms)

Posting Komentar



banner image