Asyik Banting Kartu, Lima Penjudi Disergap

Daftar Isi
Tiga dari lima pelaku perjudian dan barang bukti setelah diamankan petugas ke Mapolsek Beringin/foto 
PANTAILABU,INDOMETRO.ID - Jajaran Polsek Beringin, Deliserdang, secara gencar terus melakukan pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Sepanjang Juli hingga September 2018, lima orang pelaku tindak kriminal itu berhasil dibekuk di kawasan Pantailabu.
Data dari pihak kepolisian setempat menyebutkan, kelimanya yakni, IS, alias IN (37) warga Desa Denai Sarang Burung, ZK, alias IJ (30) , RD (30), warga WC (24) dan IZ alias IZL. Keempatnya merupakan warga Desa Pematang Biara.
“Kelimanya diringkus, saat tengah asik bermain judi kartu jenis qiu-qiu dan leng,” ujar Kapolsek Beringin, AKP Bambang H Tarigan, Sabtu (15/9/2018).
Bambang menjelaskan, para pelaku judi itu diringkus berdasarkam informasi yang diperoleh dari masyarakat. Mereka diringkus di tempat dan waktu yang berbeda.
IS dan ZK, diringkus Rabu, 31 Juli 2018 sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun III, Desa Denai Sarang Burung, Kec Pantai Labu, Deliserdang. “Saat digerebek personel kita, beberapa orang pemain sempat melarikan diri,” jelasnya.
BACA JUGA:

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti uang tunai senilai Rp250 ribu dan 4 set kartu domino. Para tersangka dan barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan di rumah warga itu langsung diboyong ke Mapolsek Beringin.
“Sedangkan tiga tersangka lagi, ditangkap di Dusun III, Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantailabu, Deliserdang. Mereka ditangkap saat tengah bermain leng Minggu 26 Agustus 2018 lalu sekitar pukul 01.00 WIB dinihari,” imbuh Bambang.
Kata Bambang, aktifitas yang dilakukan para pelaku, kerap mengganggu masyarakat. Berawal dari keresahan itu, masyarakat lantas melaporkannya ke Polsek Beringin. “Ini merupakan upaya Polsek Beringin untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,” tandasnya.(ol)

Posting Komentar



banner image