Golkar Resmi Pecat Kader Penyeleweng Dana Bantuan Gempa Lombok
Daftar Isi
Add caption |
Dalam salinan surat yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, keputusan pemecatan diambil supaya Muhir lebih fokus dalam menjalani proses hukumnya.
BACA JUGA:
"Bahwa untuk kelancaran proses hukum yang sedang dihadapi, maka saudara H. Muhir S.Kep diberhentikan sebagai kader/anggota Partai Golkar Kota Mataram," bunyi petikan surat tersebut.
Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan HM, anggota DPRD Kota Mataram dari Fraksi Golkar sebagai tersangka pasca-operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan pemerasan dana rehabilitasi gempa bumi untuk gedung SD dan SMP.
Muhir merupakan ketua komisi IV DPRD Kota Mataram. Dia tertangkap tangan bersama dua orang lainnya, yaitu SD dan CT. Bersama Muhir, diamankan uang tunai Rp. 30 juta.(rm)
Posting Komentar