Hanura KPK Akan Didemo Tangkap Menteri Enggar
Daftar Isi
Enggartiasto Lukita |
Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) tersebut akan mendesak KPK untuk mengusut kasus impor pangan yang dilakukan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
"Usut tuntas korupsi impor pangan, tangkap Menteri Perdagangan,” tutur Ketua Prima Sya’roni tentang tema aksi itu, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Aksi ini sedianya bakal digelar pada pukul 10.00 di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.
Aksi ini digelar setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah temuan hasil pemeriksaan pengelolaan tata niaga impor pangan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 hingga semester I 2017.
Dalam audit BPK itu setidaknya sejumlah temuan kesalahan kebijakan impor, mulai dari beras, gula, garam, hingga daging sapi yang terjadi sejak Menteri Perdagangan dijabat Rachmat Gobel, Thomas Lembong, hingga Enggartiasto Lukita.
Selain itu, aksi ini juga muncul setelah ekonom senior DR Rizal Ramli mengkritik Menteri Perdagangan Enggartiasti Lukita yang melakukan impor kebutuhan pokok seperti beras, gula dan garam tanpa didukung data yang valid.
"Usut tuntas korupsi impor pangan, tangkap Menteri Perdagangan,” tutur Ketua Prima Sya’roni tentang tema aksi itu, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Aksi ini sedianya bakal digelar pada pukul 10.00 di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.
Aksi ini digelar setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah temuan hasil pemeriksaan pengelolaan tata niaga impor pangan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 hingga semester I 2017.
Dalam audit BPK itu setidaknya sejumlah temuan kesalahan kebijakan impor, mulai dari beras, gula, garam, hingga daging sapi yang terjadi sejak Menteri Perdagangan dijabat Rachmat Gobel, Thomas Lembong, hingga Enggartiasto Lukita.
Selain itu, aksi ini juga muncul setelah ekonom senior DR Rizal Ramli mengkritik Menteri Perdagangan Enggartiasti Lukita yang melakukan impor kebutuhan pokok seperti beras, gula dan garam tanpa didukung data yang valid.
BACA JUGA:
PKS Yakin Arahan Habib Rizieq Diikuti Ulama Dan Umat
Menurut RR, sapaan akrabnya, para importir memanfaatkan ketidakvalidan data tersebut untuk mengejar rente yang kemudian dipayungi oleh Permendag 1/2018.
Permendag 1/2018 membolehkan Kementerian Perdagangan melakukan impor terhadap bahan-bahan kebutuhan pokok, seperti beras dan garam, tanpa melalui persetujuan kementerian teknis. (rmol)
Posting Komentar