Dua Preman Datuk Kabu Diringkus Polisi, Rusak Lapak Toke Telur di Pasar III,
redaksi
Daftar Isi
Kedua pelaku pengerusakan setelah diboyong ke Polsek Percut Seituan/foto |
INDOMETRO.ID - Setelah beberapa hari melakukan perburuan, dua pelaku pengerusakan lapak jualan milik toke telur Niko Hendrawan (28), di Pasar Tradisional Pasar III, Jalan Datuk Kabu, Desa Tembung, Percut Seituan, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Keduanya diringkus tim gabungan personel Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan, dari kawasan Bandar Setia, Percut Seituan, Sabtu, 8 September 2018 dini hari.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri mengatakan, kedua pelaku yakni Surianto alias Anto (50) dan Herianto alias Heri (34). Keduanya merupakan warga Jalan Pasar III, Datuk Kabu, Dusun XV, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
“Herianto alias Heri ini merupakan Ketua anak ranting Pemuda Pancasila (PP) di Pasar III, Datuk Kabu,” kata Faidil kepada wartawan, Minggu (9/9/2018) siang.
Kedua pelaku diringkus berdasarkan laporan dari korban Niko Hendrawan. Korban yang menetap di Lingkungan VI, Gang Bunga, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, yang melaporkan lapak jualannya di pasar III, Datuk Kabu, dirusak oleh komplotan pelaku.
Dijelaskan Faidil, kejadiannya terjadi pada, Rabu, 5 September 2018 sekitar pukul 13.00 WIB. Siang itu, korban dan istrinya sedang berjualan. Tiba-tiba korban didatangi tiga orang tak dikenal. Lalu ketiganya bertanya, kepada siapa korban membayar uang lapak yang ditempatinya itu. Korban langsung menjawab membayar kepada Danil.
Mendengar ucapan korban, satu dari tiga orang itu keberatan sambil mengatakan, lapak yang ditempati korban adalah miliknya. Usai berdebat tiga orang tak dikenal itu pergi dan korban kembali berjualan.
BACA JUGA;
Sopir Ungkap Detik-detik Bus Pariwisata Terjun ke Jurang di Sukabumi
“Tak lama, sekelompok orang dengan membawa besi dan kayu kembali mendatangi korban. Disitu kedua pelaku dan temannya Jek membalikkan meja hingga 2500 butir telur dagangan korban hancur. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta,” terang Faidil.
Berdasarkan laporan korban, lanjut Faidil, pihaknya bersama Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku. Kemudian personel gabungan menuju ke kawasan Bandar Setia, Percut Seituan, dan berhasil meringkus pelaku Surianto alias Anto dan Herianto alias Heri.
“Kedua pelaku kini sudah kita tahan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan dari keduanya ada tiga unit handphone. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya,” ungkap Faidil.(os)
Posting Komentar