KPU dan Bawaslu Diminta Tidak Berat Sebelah di Pilpres

Daftar Isi
image_title
Capres Jokowi Widodo dan capres Prabowo Subianto.
INDOMETRO.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengimbau para penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar memperlakukan dua pasang calon presiden dan wakil presiden secara adil.

Meski salah seorang paslon berstatus sebagai petahana, namun DKPP meminta KPU dan Bawaslu tidak diskriminatif.
Anggota DKPP, Muhammad, mengatakan kedua pasangan capres-cawapres, baik petahana atau tidak, harus mendapat perlakuan yang sama. Hal ini sangat penting untuk dilakukan demi menjaga pemilu tetap berjalan adil.
"Karena yang kami ketahui Pak Jokowi kan maju lagi. Selama ini ada tuduhan kepada penyelenggara kalau petahana maju itu dikhawatirkan dia tidak netral memberikan perlakuan khusus kepada petahana. Kami ingatkan lebih awal. Kalau dia status capres itu perlakuannya tidak boleh berbeda, harus sama," kata Muhammad, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa, 25 September 2018.
BACA JUGA:

Tertangkap Basah Saat Mencuri,Seorang pemuda Babak Belur

Muhammad menegaskan Prabowo dan Jokowi tidak boleh mendapatkan perlakuan yang berbeda dalam Pilpres 2019. Selain itu, lembaga-lembaga negara lainnya yang turut andil dalam pemilu juga diminta untuk netral dan tidak boleh memihak satu paslon tertentu.
"Ya itu penting walaupun sekarang Beliau presiden, tapi status capresnya itu mewajibkan penyelenggara untuk memperlakukan Pak Prabowo dan Pak Jokowi itu sama dalam pelaksanaan tahapan pemililu presiden 2019," ujarnya. (vv)

Posting Komentar



banner image