Nekadnya Syafrizal, Nyaru Polisi untuk Muluskan Aksi Begal
redaksi
Daftar Isi
Tersangka M Syafrizal Nasution pelaku begal menyaru polisi dan berbagai barang bukti yang disita petugas Polsek Percut Sei Tuan/foto |
DELISERDANG,INDOMETRO.ID- Memeriksa surat-surat kendaraan atau menanyakan bukti sah kepemilikan kendaraan misalnya untuk jenis sepeda motor, tentu merupakan kewenangan petugas kepolisian. Lantas bagaimana jika pekerjaan itu dilakukan seorang pelaku begal yang sengaja memanfaatkan peran aparat untuk meraup untung dari calon mangsanya?
Tingkah itu pula yang dipertontonkan M Syafrizal Nasution, warga Jl Terusan Dusun II, Desa Bandar Setia, Kec Percut Sei Tuan, Deliserdang yang berprofesi sebagai bandit begal, tapi sengaja menyaru sebagai polisi demi memuluskan aksinya. Sayangnya, belum sempat meraup untung, pemuda berusia 22 tahun itu lebih dahulu ditangkap massa hingga sempat menjadi sasaran amuk warga.
Cerita begal menyaru polisi ini bermula ketika korban bernama Akhayarudin (19), warga Dusun 16 Bagan Percut, Desa Percut, Kec Percut Sei Tuan pada Minggu, 2 September 2018 sekitar pukul 20.00 WIB, saat ia sedang duduk di tepian jalan Desa Saentis bersama temannya Ahmad Budiman.
Sedang asyik ngobrol, tiba-tiba mereka didatangi dua orang pelaku yang menumpangi sepeda motor tanpa nomor plat kenderaan. Tanpa basa-basi, Syafrizal turun seorang diri meninggalkan pelaku lainnya yang menunggu di atas motor. Dengan percaya diri bergaya layaknya aparat, pelaku lantas mendekati korban sambil mengaku sebagai anggota polisi. Kemudian, pelaku meminta korban menunjukkan STNK sepeda motornya.
Karena tidak membawa STNK, pemuda yang bekerja sebagai nelayan itu, dibawa kedua pelaku menumpangi sepeda motornya dengan alasan mau dibawa ke kantor polisi. Namun, ketika melintas di Desa Tambak Banyan, korban dibawa kawanan itu ke sebuah rumah kosong yang ada disitu.
“Di rumah itu, pelaku meminta uang dame sebesar Rp700 ribu kepada korban. Disitu korban menjawab tidak ada uang,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri kepada wartawan, Senin (3/9/2018).
BACA JUGA:
BACA JUGA:
Tidak mendapatkan hasil, kedua pelaku kembali membawa korban berkeliling. Pada saat melintas di Jalan Pasar XV, Dusun 20 Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, korban berteriak “begal… begal” sembari berusah mengambil kunci kontak motornya.
Dalam posisi panik dan terdesak, lanjut Faidil, pelaku mendorong korban hingga korban terjatuh dari boncengan. Beruntung warga yang mendengar jeritan korban tiba dan berhasil menangkap Syafrizal. Sedangkan rekannya berhasil lolos dari kepungan warga.
“Personel Reskrim kita yang mendapat informasi langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku diboyong ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Faidil.
Ketika diinterogasi di kantor, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi perampasan sepeda motor ini. Dan pelaku juga mengaku nekat melakukan hal itu karena ingin membantu keluarga.
“Barang bukti yang turut diamankan dari TKP yakni, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 4237 AFQ dan satu buah tas pelaku yang berisi pisau kecil, alat isap sabu atau bong, plastik klip putih kecil kosong, pipet, flash disk, tiga surat STNK, 3 kunci kontak sepeda motor dan sebuah dompet” paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.(ol)
Posting Komentar