Sindikat Narkoba Jerat Oknum Petugas Sipir Lapas Lubukpakam

Daftar Isi
MS, oknum petugas sipir Lapas Kelas II Lubukpakam tampak dengan tangan diborgol setelah diamankan petugas BNNP Sumut
LUBUKPAKAM,INDOMETRO.ID -  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, meringkus seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lubukpakam, Kab Deliserdang, setelah diduga kuat terlibat dalam jaringan sindikat di areal tempat bertugas.
Beredar informasi, pria berinisial MS (40), penduduk Perbaungan, Kab Serdangbedagai itu dibekuk saat berusaha meloloskan narkoba berupa sabu-sabu bawaan pengunjung lapas titipan narapidana yang tengah menjalani masa hukuman di lapas tersebut pada Sabtu, 15 September 2018 malam.
Ia disebutkan tertangkap tangan oleh petugas BNNP Sumut saat sedang mengambil makanan titipan dan sebuah amplop putih berisi 0,5 gram sabu titipan seorang napi.
Terkait hal ini, Kalapas Kelas II Lubuk Pakam Prayer Manik mengakui adanya penangkapan terhadap anak buahnya yang bertugas sebagai penjaga pintu masuk itu.
Manik pun memastikan, jika dari hasil penyelidikan pihak BNN salahsatu anggota terbaiknya itu memang terlibat dalam jaringan sindikat narkoba, maka sanksi pemecatan sudah menantinya.
BACA JUGA:

“Jika nantinya terbukti maka MS akan dipecat. Institusi kita tegas dan sangat melarang hal hal yang melanggar hukum,” tegas Prayer Manik, Jumat (21/9/2018) pagi.
Guna mencegah terulangnya perbuatan serupa dijajarannya, Kalapas yang baru menjabat satu tahun tersebut, berjanji akan melakukan koordinasi kepada instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Untuk kedepannya dalam pengawasan anggotanya akan dilakukan koordinasi kepada instansi lain untuk mengantisipasi terulangnya kejadian seperti ini,” tandas Prayer Manik.
Sementara itu, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Sumut atas pengembangan kasus yang mereka lakukan, termasuk yang menjerat sipir MS.(ol)

Posting Komentar



banner image