Tak Dipanggil 'Bos', Pria Ini Bunuh Teman Nongkrong

Daftar Isi
image_title
Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno (tengah).
INDOMETRO.ID  - Hanya karena persoalan panggilan, dua pria asal Tangerang yakni, ML (33) dan AH (45) tega menghabisi nyawa rekannya dengan cara melakukan pengeroyokan.

Pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Poris Plawad, Cipondoh, Tangerang ini bermula saat, kedua pelaku yang tengah berpesta miras, tiba-tiba saja dipanggil oleh korban yakni, Ahmad Jupri (34) dengan hanya menyebutkan nama kedua pelaku.
Mendengar hanya dipanggil menggunakan nama, kedua pelaku langsung tersulut emosi hingga, langsung mengeroyok korban dengan memukul kepalanya menggunakan satu buah botol kaca minuman keras.
"Pemicunya hanya tersinggung perkataan korban kepada pelaku ML, yang biasanya memanggil 'bos' kini dipanggil nama oleh korban. Karena sudah terpengaruh miras, mereka memukul korban ke arah kepala menggunakan botol minuman keras dan penganiayaan lainnya," kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno, Senin, 17 September 2018.
Setelah melakukan pengeroyokan, kedua pelaku langsung melarikan diri lantaran melihat korban yang sudah tak berdaya dan bercucuran darah. Diketahui, pelaku dan korban merupakan rekan satu tongkrongan.
BACA JUGA:

Polsek Pantaia Cermin Bekuk Tiga Pengedar Sabu

"Korban pun dibawa warga sekitar ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan penanganan medis. Saat perjalanan menuju rumah sakit EMC Tangerang, korban sudah meninggal," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 5 tahun. (vv)

Posting Komentar



banner image