Bagai Jamur Dimusim Hujan, Tumbuh Satu Tambah Seribu Para Penista Agama Di Republik Ini
Daftar Isi
LIMAPULUH,INDOMETRO.ID - keluarga besar FPI limapuluh merasa
mendapat undangan oleh saudara angga warga petatal lima puluh tertanggal 13
Oktober 2018 dan FPI Kota Tebing Tinggi
bersama-sama menghadiri undangan saudara angga yang disampaikannya melalui
medsos. Sebelum para undangan menuju tempat kediaman saudara Angga FPI
lima puluh dan FPI Tebing Tinggi terlebih dahulu mengadakan kontak koordinasi di
masjid tidak jauh dari rumah saudara Angga sang penista agama.
Setelah ada
koordinasi dan menyusun formasi sekitar pukul 10.00 wib, barulah fpi limah puluh
dan FPI dpw kota tebingtinggi bergerak ke rumah saudara angga. Adapun isi
undangan yang disampaikan saudara Angga
ke FPI umumnya walkususan FPI lima puluh
adalah salah satu komen dari
saudara Angga di medsos menantang ini alamat rumah saya, kalau kalien berani
datang saya tunggu memangnya saya takut.
Maksud kedatangan FPI ke rumah saudara Angga adalah untuk klarifikasi ucapannya di medsos, apa
benar ini adalah ucapan saudara dengan menunjukkan kopian dari medsos, yang
berisi hinaan kepada Bapak Imam Besar Riziq yang disampaikan oleh Bapak Husin
ketua FPI selaku koordinator lapangan dengan baik–baik, akan tetapi saudara Angga menantang dengan jawaban yang memancing rasa emosi warga, “ memang benar
itu tulisan saya, memangnya kenapa haa, apa kalen keberatan dengan nada sombong
dan selanjutnya vidio riziq itu benar itu , saya yakin benar kenapa rupanya.
BACA JUGA:
Pak husin
menyatakan kepada saudara Angga, bahwa vidio mesum riziq itu fitnah dan sudah
di SP 3 kan, akan tetapi saudara angga ngotot dalam pendiriannya, dengan suara
lantang. Pak husin meminta lagi kepada saudara angga dengan cara dakwa untuk
memohon maaf kepada warga FPI khususnya dan masyarakat umumnya, namun
permintaan maaf yang ditawarkan oleh FPI tidak ditanggapi.
Setelah suasana
memanas dan akhir datang pihak kepolisian polres labuhan ruku, atas permintaan
pak husin selaku koordinator lapangan, agar tidak terjadi hal–hal yang tidak
diinginkan, Barulah dihadapan pihak kepolisian saudara Angga mau mengakui
perbuatannya.
Pihak kepolisian
menanyakan kepada FPI mau diapai saudara Angga ini, FPI menggatakan agar
saudara Angga minta maaf secara terbuka dan selanjutnya perkara ini diserahkan
kepada pihak yang berwajib dan proses hukum berjalan di negeri kita ini yang
sama – sama kita cintai, agar kedepan tidak ada lagi penista – penista agama.
Selanjut pihak polres membawa angga sekitar pukul 22.30 wib ke polres labuhan
ruku untuk proses hukum selanjutnya.
Setelah selesai
mengamankan penista agama rombongan FPI selanjutnya menyisir tempat – tempat
maksiat yang berada disepanjang jalan lintas limapuluh kisaran, salah satu
warung terdapat laki–laki separuh bayah yang berada dalam satu kamar dengan
seorang pelayan yang diduga bukan suami istri yang nama tidak mau disebutkannya
dan dia disini bekerja. Kepada laki–laki dan keduanya oleh FPI diberi nasehat
agar tidak mengulangi perbuatan yang jelas–Jelas melanggar hukum agama
apalagi hukum negara.
Pihak FPI meminta
kepada pihak–pihak yang punyai wewenang di kabupaten batu bara, melalui media
ini meminta untuk menutup semua warung–warung maksiat di sepanjang jalan
lintas lima puluh kisaran khususnya, umumnya di sepanjang jalan lintas
sumatera, agar laknat Allah tidak menimpa kita semua. Ingatlah gempa bumi dan
tsunami tidak terjadi dengan sendirinya, ingatlah Allah akan menjatuhkan bala
kepada kita semua yang apabilah kita tidak mau lagi mendengar seruannya. ( 18.w.100161)
Posting Komentar