Ladang Ganja 8 Hektare Di Aceh Dimusnahkan

Daftar Isi
Ladang Ganja 8 Hektare Di Aceh Dimusnahkan
Ilustrasi
INDOMETRO.ID - Polisi memusnahkan ladang ganja seluas 8 hektare di Aceh. Ladang ganja yang tersebar di tiga lokasi berbeda itu dimusnahkan antara lain dengan dibakar.

"Sudah diamati selama dua pekan dan hari ini dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Krisno Siregar dalam keteranganya, Jumat (12/10).

Operasi pemusnahan dilakukan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu Polda Aceh. Sebanyak 103 personel diturunkan.

Pertama, ladang ganja seluas 3,5 hektare ditemukan di Desa Lemteuba, Kecamatan Seulemeum, Aceh Besar. Kemudian di Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, petugas menemukan 1,5 hektare tanaman ganja siap panen.

Lalu di Gunung Seulawah Agam, Seulimeum, Aceh Besar petugas mendapati 3 hektare ladang ganja yang berisi sekitar 15 ribu batang tanaman. 

Krisno menjelaskan, petugas langsung memusnahkan tanaman itu dengan cara dibakar menggunakan solar. Polisi memastikan, pembakaran tidak mengakibatkan adanya efek samping ganja di sekitar lokasi pembakaran.
BACA JUGA:

Rampas Motor Pemuda Lagi Pacaran, Pria Ini Ditangkap Polisi


Para pelaku masih dikejar oleh petugas. Kepolisian akan mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk mengetahui pemilik sekaligus keberadaan pemilik ladang ganja itu.

"Kami akan terus melakukan operasi ini agar Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Krisno.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengakui adanya peningkatan barang bukti ganja yang didapat oleh jajarannya selama pekan kedua bulan Oktober ini.

Eko merinci ganja mengalami kenaikan dari 59.078,855 gram menjadi 6.065.039,31 gram. Atau mengalami kenaikan 10 persen.

"Upaya pengungkapan kasus peredaran ganja mulai ada peningkatan dan sudah dapat dipetakan sumber ladang ganja baik di Mandailing Natal, Sumut maupun di wilayah Aceh," ujar Eko.(rmol
)

Posting Komentar

Follow Yuk!

@indometromedia
banner image