Penipu dengan Modus Sebar Surat Berharga Ditangkap Polisi

Daftar Isi
surat

INDOMETRO.ID  – Polres Metro Tangerang meringkus lima pria asal Sidrap, Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap lantaran menipu warga dengan modus menyebar cek dan surat SIUP palsu di fasilitas publik dan pemukiman.
Warga yang menemukan surat berharga itu lalu diiming-imingi keuntungan, namun ternyata ditipu dengan transfer ke rekening pelaku. Komplotan ini sudah beroperasi empat tahun di sejumlah daerah.

Mereka yang diamankan yakni Amirullah (34), Ahmad Nugraha (23), Andi Suryanto (42), Hermansyah (26), dan Zaenal, (27). Kelimanya dibekuk di tempat persembunyiannya di Bogor, Jawa Barat.
Atas perbuatannya seluruh tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan UU pencucian uang yang ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menjelaskan aksi tipu-tipu Amirullah Vs terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan dua warga Tangerang. Salah satu korban bahkan merugi hingga Rp 10 juta, sedangkan korban kedua masih dihitung kerugiannya, karena sudah beberapakali mentransfer.

BACA JUGA:

Harga BBM Batal Naik, Timses Jokowi: Tak Ada Gorengan untuk Lawan


“Dari hasil pemeriksaan, rupanya korban menemukan amplop cokelat dokumen fiktif didalamnya berisi cek palsu Rp 1 sampai 4 miliar, kemudian SIUP palsu dan nomor telepon,” kata Harry, Kamis (11/10/2018).
Pelaku sengaja mencantumkan nomor telepon agar dihubungi oleh warga yang menemukan cek dan surat SIUP palsu tersebut. Setelah korban terperangkap, kemudian para pelaku melancarkan aksinya untuk menipu.
Dalam percakapan telepon, pelaku mengatakan akan memberi uang imbalan karena telah menemukan surat berharga tersebut. Sebagai ucapan terima kasih, pelaku memberi imbalan Rp 280 juta, namun dengan syarat harus lebih dulu mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening yang sudah ditentukan pelaku.
“Saat di depan mesin ATM korban digiring harus bagaimana hingga akhirnya sejumlah uang masuk ke rekening mereka,” ucap Harry.
Sadar telah tertipu, korban pun mendatangi polisi untuk mencari pelakunya. Atas laporan tersebut, polisi bergerak menyelidiki nomor rekening bank swasta yang tertera dalam cek palsu yang disebar.

Bekerjasama dengan bank yang dimaksud, polisi berhasil melacak rumah di kawasan Kabupaten Bogor yang diduga sebagai markas mereka. Setelah diintai selama satu hari, benar saja, kelima pelaku tinggal di rumah tersebut.
“Dari dalam rumah didapati semua alat bukti pembuat cek dan siup palsu tersebut. Mulai dari alat print, kertas cek, dan lainnya,” jelas Harry.
Lanjut Harry, komplotan penipu ini digembongi Amirullah. Dia merupakan residivis yang baru menghirup udara bebas atas kasus yang sama. Kali ini Amirullah mengajak rekan satu kampungnya.
“Amirullah yang merupakan otak dari aksi penipuan dan pencucian uang tersebut adalah residivis bermodus kasus serupa. Baru bebas, dia malah jadi otak aksi yang lebih canggih lagi,” ungkap Harry.

Harry menambahkan, lima pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda. Zaenal berperan sebagai operator telepon untuk meyakinkan calon korbannya. Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni Ahmad Nugraha, Andi Suryanto dan Hermansyah bertindak sebagai penyebar amplop berisi cek dan Siup palsu ke umah-rumah warga, perukoan atau tempat perkantoran.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Amirullah mengaku mendapatkan inspirasi penipuan dan pencucian uang ini dari mengobrol dengan teman-teman yang lain.
“Idenya itu dari tukar pikiran dengan teman-teman saja, selanjutnya dijalanin,” katanya.
Amirullah pun mengaku sudah meraup untung puluhan hingga belasan juta. Tergantung berapa banyak korban yang tertipu oleh kelompoknya.

“Semua dilakukan untuk memberi makan anak dan istrinya karena mereka tidak punypekerjaan tetap alias menganggur,” ucapnya. (sp)

Posting Komentar

Follow Yuk!

@indometromedia
banner image