Ratna Sarumpaet Ditahan
Daftar Isi
Argo Yuwono |
"Penahanan terhitung mulai malam ini," kata Kabid Humas Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10) malam.
Penahanan Ratna, jelas Argo, diputuskan setelah ditemukan barang bukti petunjuk dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan terhdap Ratna sebagai tersangka.
Penahanan Ratna berdasarkan surat perintah Nomor: SPH/925/10/2018. Alasan penahanan normatif. Yakni, kata Argo, subjektifitas penyidik jangan sampai Ratna melarikan diri, mengulangi perbuatan yang sama dan menghilangkan barang bukti.
Penahanan Ratna, jelas Argo, diputuskan setelah ditemukan barang bukti petunjuk dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan terhdap Ratna sebagai tersangka.
Penahanan Ratna berdasarkan surat perintah Nomor: SPH/925/10/2018. Alasan penahanan normatif. Yakni, kata Argo, subjektifitas penyidik jangan sampai Ratna melarikan diri, mengulangi perbuatan yang sama dan menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA:
PTPN IV Klarifikasi Karyawan Tewas Sudah Dilengkapi APD
"Tersangka sudah menandatangani (surat penahanan)," kata Argo sambil menunjukkan secarik kertas berisi tanda tangan Ratna.
Polda Metro Jaya menetapkan Ratna sebagai tersangka hoax penganiayaan. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta kemarin malam. Ratna sedianya terbang ke Chile untuk menghadiri konferensi penulis naskah teater perempuan sedunia.(rmol)
Posting Komentar