Ribka PDIP: Pemerintah Harus Jamin Biaya Pengobatan Korban Gempa-Tsunami Sulteng
Daftar Isi
Ribka Tjiptaning |
INDOMETRO.ID - Pemerintah pusat didesak menanggung biaya pengobatan korban gempa bumi dan tsunami di Palu, Sigi, Donggala. Bahkan biaya yang ditanggung mencakup proses rehabilitasi medik.
Desakan ini disampaikan anggota Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning di sela kunjungannya memantau kesiapan RSUP Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Makasar sebagai rumah sakit rujukan korban gempa di Sulteng, Kamis (4/10).
"Sampai hari ini sudah lebih dari 10 ribu korban dirujuk ke rumah sakit ini. Saya menyaksikan banyak korban patah tulang dan amputasi. Seorang penari punggungnya remuk dan didiagnosa mengalami kelumpuhan," tutur Ribka melalui keterangan pers yang diterima redaksi, pagi ini (Jumat, 5/10).
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana ini juga menerima keluhan direktur utama rumah sakit tersebut.
"Sampai hari ini sudah lebih dari 10 ribu korban dirujuk ke rumah sakit ini. Saya menyaksikan banyak korban patah tulang dan amputasi. Seorang penari punggungnya remuk dan didiagnosa mengalami kelumpuhan," tutur Ribka melalui keterangan pers yang diterima redaksi, pagi ini (Jumat, 5/10).
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana ini juga menerima keluhan direktur utama rumah sakit tersebut.
BACA JUGA:
Kepala Eksekutif Afghanistan Bersimpati atas Bencana di Sulteng
"Sampai hari ini BPJS masih nunggak 130 miliar, membuat kesulitan keuangan rumah sakit. Mereka sangat butuh sekali besi pen untuk menyambung patah tulang, yang harganya mahal sekali. Yang penting ditangani dulu, di tengah belum ada kepastian yang menanggung biaya," terangnya.
Ribka menegaskan, pemerintah pusat harus segera menyelesaikan masalah keuangan rumah sakit rujukan nasional ini agar mereka mampu dengan leluasa melakukan tugas kemanusiaannya.(rmol)
Posting Komentar