Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba di Lingkungan Remaja
Daftar Isi
pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) |
TEBING TINGGI,INDOMETRO.ID - sosialisasi serta penyuluhan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) dari BNN Tebing Tinggi Di Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Ulu Kamis 4/10/2018 Pukul 09.30 wib.
Acara tersebut Di hadiri langsung oleh Walikota Tebing Tinggi ir.H Umar Zunaidi Hasibuan MM,serta Kepala Badan Kesbang Pol dan Limas BNN Ibu Salwah Annas,SH Berserta Tim BNN Kota Tebing Tinggi Dan Tokoh Pemuda dan Remaja Perguruan Rumah Ibadah.
Pemberian materi yang disampaikan Amas Muda,SH tentang peraturan UU Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2013 tentang Fasilitas Pencegahan,Penyalagunaan Narkotika Beliau juga berpesan Kepada para Pemuda Dan seluruh masyarakat Agar Perperan aktif untuk memerangi narkoba.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di tubuh Remaja yang masih duduk di bangku sekolah.Kita aku dan kamu bersama-sama lawan dan perangi narkoba, Agar tidak ada lagi generasi muda Indonesia yang terjebak dan terpedaya Narkoba, Agar tidak ada lagi orang tua yang menangis karena anaknya harus pergi untuk selama-lamanya karena Narkoba.(18.R.15258)
Posting Komentar