Wanita Ini Kaget Melihat Putri Kecilnya Ditindih Remaja yang Ditolongnya
Daftar Isi
Ilustrasi |
INDOMETRO.ID – Seorang remaja belasan tahun di Tapos, Kota Depok,Jawa Barat diselamatkan anggota Polsek Cimanggis dari amuk massa lantaran geram dia diduga telah mencabuli balita perempuan anak majikannya sendiri.
Peristiwa tersebut diketahui pukul 20.30 WIB bermula ketika laki-laki berusia 14 tahun ini mencoba menggagahi balita perempuan berusia tiga tahun pasangan NS,25, dan UR,31.
Sewaktu kejadian pelaku disuruh oleh orang tua korban ke dapur membuat kopi. Namun pada saat akan ke dapur melihat korban tertidur di atas kasur.
“Melihat korban sedang tidur pulas pelaku terangsang langsung menindih korban,”ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud Rabu (10/10/2018) malam.
BACA JUGA:
Joko Widodo Akan Dianugerahi Gelar "Bapak Pembangunan Desa"
Mantan Wakapolsek Pasar Minggu ini mengungkapkan korban menangis saat ditindih pelaku. Orang tua korban yang sedang membereskan dagangnya menuju ke ruang tamu dan kaget melihat kejadian itu sehingga langsung mendorong pelaku sambil berteriak.
“Mendengar teriakan ibu korban warga langsung berdatangan dan pelaku sempat menerima beberapa kali bogem mentah dari warga yang geram. Namun tidak lama anggota kita dibantu babinsa langsung mengamankan pelaku dari rumah korban dibawa ke unit PPA Polresta Depok,”tambahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku ini masih satu kampung dengan orang tua korban di Mandailing Natal Sumatera Utara.
“Orang tua korban ini pedagang kelontong. Merasa hiba melihat pelaku tidak bekerja di kampung dan sekolah tidak tamat ini dibawa dari kampung untuk bekerja di warung kelontong orang tua korban,”ungkapnya.
Lantaran korban dan pelaku masih sama-sama di bawah umur (ABH), lanjut Kompol Suyud, kasusnya telah dilimpahkan ditangani Reskrim Unit PPA Polresta Depok.
“Bersama orang tua korban setelah kejadian dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk divisum . Kasusnya ditangani penuh unit PPA Polres”tuturnya.
Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud berharap belajar dari kasus tersebut merupakan suatu peristiwa fenomenal di mana pelaku masih usia belasan tahun diduga telah melakukan pencabulan terhadap balita perempuan.
“Informasi yang didapatkan pelaku berbuat di luar batasan anak seusianya diduga pengaruh suka menonton film dewasa tanpa ada pantauan orang tua melalui telepon genggam. jika ada kejadian yang sama segera melaporkan ke polisi,”tutupnya. (sp)
Posting Komentar