Cipta Kondisi Jelang Natal dan Tahun Baru, Satresnarkoba Razia Miras di Depo Jamu
Daftar Isi
Petugas sedang mendata miras sitaan.(dadan) |
INDOMETRO.ID - Puluhan botol miras berbagai merk disita petugas Satresnarkoba Polres Purwakarta disejumlah depo jamu diwilayah Purwakarta, Jawa Barat, Senin (05/11/2018) malam. Selain itu disita uang tunai Rp 1,250 juta.
Pemberantasan miras dengan merazia depo depo jamu dalam upaya cipta kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat serta menegakkan Perda K3.
Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Heri Nurcahyo, Selasa (06/11/2018)menjelaskan, pihaknya mengintensifkan razia terhadap depo jamu dan kios kios penjual miras guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mengantisipasi tindak pidana kriminal yang ditimbulkan pengaruh miras.
BACA JUGA:
Pemerintah Akan Gelar Acara Doa Dan Tabur Bunga
Kepada para pemilik dan penjual miras dikenakan pasal tindak pidana ringan dan dalam pengawasan. “Bila terulang menjual miras lagi, tak segan segan menyeret penjual dan menutup kiosnya,” ujar Heri.
Heri menegaskan, pihaknya tak menolelir segala aktifitas atau perniagaan menjurus pada kegiatan haram akan ditindak tegas. “Cipta kondisi ini terus dilaksanakan sampai natal dan tahun baru,” jelas dia. (pk)
Posting Komentar