Dalami Suap Bupati Remigo, KPK Panggil PNS Pakpak Bharat
Daftar Isi
KPK |
Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut untuk penyidik sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk tujuh orang saksi.
"Lima saksi merupakan PNS dan akan dimintai keterangan untuk tersangka RYB," ujar Febri, Senin (26/11).
"Lima saksi merupakan PNS dan akan dimintai keterangan untuk tersangka RYB," ujar Febri, Senin (26/11).
BACA JUGA:
Febri melanjutkan lima saksi dari unsur PNS adalah Togap Pandapotan Tambunan, Mangaraja P Simamora, Sukardi Purba, Gugung Banurea, Rudiar Simbiring.
"Dua saksi lain adalah Jansen Sinamo dan pihak swasta, Dedy Dharma PML," kata Febri.
Kasus suap Pakpak Bharat sebelumnya terungkap setelah operasi tangkap tangan. KPK mengamankan enam orang dalam OTT tersebut di Medan, Jakarta dan Bekasi.
KPK menetapkan tiga diantaranya sebagai tersangka penerima suap, yaitu Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali dan satu pihak swasta, Hendriko Sembiring.
Adapun barang bukti yang diamankan tim KPK dalam giat tersebut berupa uang tunai senilai Rp. 150 juta yang merupakan bagian dari dana suap.(rml)
Posting Komentar