Eni Saragih Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, Apa yang akan Terbongkar
Daftar Isi
Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kanan) memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta |
Sidang Eni akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto.
"Untuk perkara atas nama Eni Maulani Saragih, susunan majelisnya, Yanto sebagai hakim Ketua dengan Anggota Hariono, Hastopo, Anwar dan Ansori Syaifuddi," kata Juru Bicara Pengadilan Tipikor Jakarta, Diah Basariah kepada wartawan.
BACA JUGA:
Dalam perkara ini jaksa KPK menduga Eni telah menerima uang senilai Rp4,75 miliar dari pemegang saham Blakgold Natural Resources Ltd, Johanes Kotjo.
Suap itu agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek independent power producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1.
Selain suap, Politikus Partai Golkar itu juga diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp5,6 miliar dari sejumlah pengusaha bidang energi. Hampir semua uang suap dan gratifikasi yang diterima Eni dialirkan untuk kepentingan sang suami , M. Al Khadziq, dalam mengikuti pemilihan Bupati Kabupaten Temanggung tahun 2018.(vv)
Posting Komentar