KPAID Labuhanbatu Utara Dampingi Enam Korban Pencabulan Anak ke Polres Labuhanbatu
Daftar Isi
Foto |
AEK KANOPAN,INDOMETRO.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kab. Labuhanbatu Utara terima dan dampingi korban pencabulan terhadap anak dibawah umur ke Mapolres Labuhanbatu di Rantau Prapat, Jum'at (02/11).
Informasi dihimpun awak media dari Ketua KPAID Ahmad Ardiansah Harahap, SH di Kantor KPAID Kab. Labuhanbatu Utara menyatakan bahwa benar ada terjadi pencabulan terhadap Enam orang anak perempuan yang berdomisili di sekitar Kecamatan Kualuh Hilir.
"Benar ada anak perempuan korban pencabulan didampingi orang tua mereka datang melapor ke KPAID Labura hari Kamis (01/11) kemarin".
BACA JUGA:
"Korban dibawa orang tuanya ke kantor. Setelah kami terima dan buatkan laporan, para korban dan keluarganya kami titipkan dirumah aman. Hari ini kami lakukan pendampingan korban ke unit PPA Polres Labuhanbatu" ucapnya.
"Hari ini Tiga Komisioner berangkat ke Unit PPA Polres Labuhanbatu di Rantau Prapat untuk membuat laporan pengaduan terkait kejadian cabul tersebut. Masing-masing H. Sukardi Nur Sitompul, S.Ag, Aan S Arya Panjaitan S.HI dan Murnilah S.H" tambahnya Dedi lagi.
"Korban berjumlah Enam orang dan pelaku cabul seorang lelaki dewasa berusia sekira 40 tahunan" ujar Ketua jelasnya lagi mengakhiri.
Dikonfirmasi Komisioner KPAI H.Sukardi Nur S.Ag via telpon seluler saat mendampingi korban di unit PPA Mapolres Rantau Prapat menyatakan benar saat ini ianya sedang berada di unit PPA Mapolres Labuhanbatu di Rantau Prapat.
"Kami masih di unit PPA Mapolres Labuhanbatu di Rantau Prapat. Para korban sedang membuat laporan bersama orangtuanya, setelah itu akan dilakukan visum et revertum ke Rumah Sakit Umum Rantau Prapat, namun kami belum mengetahui hasilnya secara pasti" ucap Sukardi mengakhiri.(bk)
Posting Komentar