KPK Periksa Anak Buah Sofyan Basir

Daftar Isi
image_title
Pemeriksaan Dirut PLN, Sofyan Basir di KPK
INDOMETRO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT PLN, I Made Suprateka, hari ini, Selasa, 27 November 2018. 


Anak buah Sofyan Basir tersebut akan diperiksa sebagai saksi kasus suap PLTU Riau-1, dengan tersangka Idrus Marham.


"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IM," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan.


BACA JUGA:


Sejauh ini, KPK baru menjerat 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama PLTU Riau-1. Ketiganya yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.
Eni diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek PLTU Riau-1.(vv)

Posting Komentar

Follow Yuk!

@indometromedia
banner image