ASTAGA...Mahasiswi Di Kupang NTT Tengah Membunuh Bayinya Usai Melahirkan

Daftar Isi
Foto
INDOMETRO.IDMahasiswi berinisial NI (18 thn) asal pulau Lembata ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena oleh penyidik Polres Kupang Kota karena telah membunuh bayinya sendiri.

Menurut keterangan KBO Satreskrim Polres Kupang Kota Ipda I Wayan Pasek, pelaku melahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain, setelah melahirkan pelaku langsung menikam bayinya dengan pisau tepat di perut kanan bayi sebanyak dua kali, mayat bayi malang berjenis kelamin perempuan ini kemudian disisi oleh pelaku dalam kantong kresek. 


Peristiwa ini terkuak setelah tanta pelaku mengantarnya ke rumah sakit S.K Lerik untuk melakukan perawatan. 

BACA JUGA:


Dalam gelar rekontruksi yang dilaksanakan pada Senin, 03/12/2018  di Kelurahan Kayu Putih, Oebobo, Kota Kupang,pelaku memperagakan 21 adegan dari awal melahirkan sampai pembunuhan. 


Polisi masi melakukan penyelidikan lanjutan dengan memeriksa saksi-saksi, untuk sementara pacar yang bersangkutan masih berada di Pulau Lembata.

Tindakan kejam ini mendapat ancaman hukuman 15 tahun penjara menurut UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.(At/Lw)

Posting Komentar

Follow Yuk!

@indometromedia
banner image