WADUH..Kawal 15 Kg Sabu, Oknum Polisi Ditangkap Bersama Bandar Sabu Asal Malaysia
Daftar Isi
Brigadir DP, AY dan NF bin R |
INDOMETRO.ID - Seorang personel Polri berpangkat Brigadir, berinisial DP, yang bertugas di Polres Tanjungbalai dilaporkan telah ditangkap polisi saat mengawal 15 kilogram sabu-sabu bersama 2 pria diduga sebagai kurir dan bandarnya, Selasa (18/12/2018) malam.
Kedua orang yang dikawal tersebut, masing-masing berinisial AY alias AG (36), warga Jalan Mayor Umar Damanik Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai dan terduga bandar sabu warga negara Malaysia NF bin R (23), asal Sungai Kajang Baru, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia.
Informasi yang dihimpun Rabu (19/12/2018) malam menyebutkan, ketiganya ditangkap di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.
Penangkapan itu disebut berawal dari laporan informan kepolisian yang menyebutkan ada 2 unit mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Medan.
Seperti dilansir Metro24jam.com, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai yang menerima informasi kemudian melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Asahan.
Seperti dilansir Metro24jam.com, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai yang menerima informasi kemudian melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Asahan.
BACA JUGA :
Selanjutnya, di Jalan Cokroaminoto Kisaran, polisi berhasil menghentikan dan mengamankan mobil Suzuki Vitara, BK 1686 SA oleh ketiga terduga. Saat dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan mobil, tidak ditemukan BB narkotika. Selanjutnya ketiga terduga diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai untuk diinterogasi.
Dari keterangan ketiga orang tersebut diketahui bahwa mobil pembawa sabu-sabu adalah yang sebelumya tepat berjalan di belakang mereka, yaitu Toyota Kijang Innova BK 1565 TW yang dikemudikan oleh Rio dan AL. Personel Satres Narkoba Tanjungbalai kemudian berupaya melakukan pencarian mobil tersebut.
Sekira pukul 2.00 Wib, Rabu (19/12/2018) polisi akhirnya mendapat informasi bahwa mobil Toyota Kijang Innova BK 1565 TW terparkir tanpa pengemudi di Jalinsum Simpang Pasar I Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamtan Simpang Empat, Asahan.
Selanjutnya personel Sat Res Narkoba Tanjungbalai membawa ketiga terduga ke lokasi penemuan mobil. Tiba di sana, dengan didampingi 2 warga setempat, para terduga kemudian diperintahkan membuka mobil tersebut.
Selanjutnya personel Sat Res Narkoba Tanjungbalai membawa ketiga terduga ke lokasi penemuan mobil. Tiba di sana, dengan didampingi 2 warga setempat, para terduga kemudian diperintahkan membuka mobil tersebut.
Dari dalam mobil ditemukan 3 tas ransel warna hitam yang berisi 15 bungkus teh Cina warna hijau merk Guanyinwang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total keseluruhan sekitar 15 kilogram.
Ketiga orang tersebut, berikut barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai. Belum diperoleh keterangan resmi terkait status kepemilikan narkoba tersebut.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai ketika dikonfirmasi Kamis (20/12/2018) pagi, belum memberikan jawaban.(rsky)
Posting Komentar