Kasus Suap DAK Kebumen, KPK Akan Periksa Wakil Ketua DPR

Daftar Isi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
INDOMETRO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus atau DAK Kabupaten Kebumen.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan diperiksa sebagai tersangka. "TK akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat 1 Februari 2019.

Kemarin, penyidik KPK telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi PAN, Ahmad Riski Sadig dan anggota DPR RI Fraksi Golkar, Eka Sastra terkait kasus ini. Tim penyidik menelisik keduanya soal kewenangan Taufik dalam mengurus DAK Kebumen.  



BACA JUGA:


Dalam perkara tersebut, Taufik diduga terima suap sekitar Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad, terkait pengalokasian DAK untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN 2016. 

Suap itu diduga merupakan bagian dari fee sebesar lima persen, dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen, yang direncanakan mendapat Rp100 miliar. (vv)

Posting Komentar



banner image