WNI yang Disandera Terduga Kelompok Abu Sayyaf Filipina, Dibebaskan
Daftar Isi
Foto ilustrasi. Tentara Filipina melakukan patroli air di Mindanao, Filipina, beberapa waktu lalu. - AFP |
"Samsul Saguni saat ini masih berada di Pangkalan Militer Westmincom di Jolo, Filipina Selatan, guna pemeriksaan kesehatan dan menunggu diterbangkan ke Zamboanga City," kata Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri, dalam pernyataan melalui pesan seluler.
Ia dibebaskan pada Selasa (15/1) dan diterima aparat Filipina pada sore hari sekitar pukul 16.30.
"Setelah diserahterimakan secara resmi kepada KBRI Manila, Samsul Saguni akan diproses pemulangannya ke Indonesia," katanya pula.
Masih belum jelas, apakah Samsul yang diculik 11 September itu dibebaskan setelah terjadinya pembayaran uang tebusan.
Namun beberapa waktu lalu, beredar video yang memperlihatkan Samsul meminta agar nyawanya diselamatkan.
BACA JUGA:
Samsul Saguni diculik bersama seorang warga Indonesia lainnya, Usman Yunus, pada 11 September 2018, saat menangkap ikan di perairan pulau Gaya, Semporna, Sabah.
Namun, "Usman Yunus telah lebih dahulu bebas pada tanggal 7 Desember 2019," kata Lalu Muhammad Iqbal. Menurut pemberitaan, Usman lolos setelah berhasil melarikan diri dari para penyekapnya.
Disebutkannya, masih ada dua orang WNI yang saat ini masih dalam sekapan kelompok bersenjata di Filipina Selatan.
Sejak 2016, ada 36 WNI yang disandera di Filipina Selatan, dan 34 diantaranya sudah bebas, sebagian kecil karena berhasil melarikan diri, ada yang dibebaskan dalam operasi aparat Filipina. Ada pula yang dilepas oleh para penculiknya, yang oleh berbagai kalangan diduga karena ada pihak yang membayar uang tebusan yang dituntut para penculik.
Berbagai kelompok bersenjata di Filipina Selatan sejak bertahun lalu menculik para nelayan atau orang asing yang melaut di sekitar wilayah itu, untuk dimintai uang tebusan.(vv)
Posting Komentar