KPK Periksa Dua Pejabat Waskita Karya Terkait Kasus Proyek Fiktif
Daftar Isi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah |
Kedua pejabat yang dipanggil itu, yakni Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto dan Kepala Seksi Pegawai Keuangan Proyek BKT paket 22 PT Waskita Karya, Satrio.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAS (Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat 15 Februari 2019.
BACA JUGA:
Sebelumnya, KPK menggeledah tiga lokasi pada perkara tersebut. Salah satunya, yaitu rumah Direktur (Dirut) PT Jasa Marga Tbk, Desi Aryyani. Desi Aryyani tercatat, pernah menjabat sebagai Direktur Operasional I Waskita Karya.
Sementara itu, dua lokasi lain, yakni kediaman dua PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sejumlah dokumen pun, disita penyidik dari tiga rumah yang digeledah tersebut. Diduga kuat, dokumen itu berkaitan dengan proyek-proyek fiktif yang tengah diusut KPK. (vv)
Posting Komentar