WADUH...Mantan Kekasih Sebar Foto Guru yang Sedang Mandi ke Medsos
Daftar Isi
![]() |
Ilustrasi media sosial. |
Dalam laporannya, RA mengaku berhubungan selama dua tahun. Diduga TS melakukan hal ini karena tak terima diputuskan oleh RA.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan telah menerima laporan korban. Kini penyidik tengah menindaklanjuti laporan yang dibuat RA.
“Sedang didalami oleh penyidik,” kata Argo aaat dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 Februari 2019.
BACA JUGA:
RA membuat laporannya di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dalam nomor TBL/514/I/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.
Karena tak terima diputus, TS pun menyebar foto tanpa busana mantan kekasihnya itu ke media sosial sebagai bentuk balas dendam. RA memutuskan TS pada Desember 2018 lalu.
Foto tersebut disebar ke guru-guru tempat RA mengajar dan juga ke instagram pribadi pelaku. Korban yang depresi akhirnya bercerita ke keluarga, kemudian melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. (vv)
Posting Komentar