Nasdem Keberatan Perubahan Tarif MRT Ditentukan Sepihak Anies Dan Pras
Daftar Isi
![]() |
Bestari Barus |
Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta keberatan karena pengambilan keputusan tarif tidak diambil melalui rapat paripurna.
Anies dan Prasetio sepakat tarif maksimal MRT sebesar Rp 14.000 dengan rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia ataupun sebaliknya. Sedangkan harga antara stasiun yang berdekatan berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 4.000 sekali jalan.
Anies dan Prasetio sepakat tarif maksimal MRT sebesar Rp 14.000 dengan rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia ataupun sebaliknya. Sedangkan harga antara stasiun yang berdekatan berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 4.000 sekali jalan.
Baca Juga: loading
Besaran tarif ini pernah diajukan Pemprov DKI dengan rata-rata Rp 10.000 tapi ditolak pada rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar Senin (25/3) lalu.
BACA JUGA:
"Itu saya katakan sesuatu yang tidak benar dan itu tidak dapat dilakukan karena mengubah itu, mengurangi menambah itu cuma boleh dilakukan lewat rapat yang resmi," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus, saat dihubungi, Rabu (27/3).
Bestari mengatakan, fraksinya tak menyetujui bila perubahan harga itu hanya dilakukan oleh Gubernur dan Ketua DPRD. Sebab tarif MRT menyangkut kepentingan publik sehingga hal ini semestinya dirundingkan bersama - sama.
"Kami dari Fraksi Nasdem tidak pernah memberikan persetujuan atau kewenangan kepada ketua DPRD untuk bersepakat seorang diri dengan gubernur," tegasnya.(rml)
"Kami dari Fraksi Nasdem tidak pernah memberikan persetujuan atau kewenangan kepada ketua DPRD untuk bersepakat seorang diri dengan gubernur," tegasnya.(rml)
Posting Komentar