Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora, Ini Alasannya
Daftar Isi
ist |
INDOMETRO.ID – Imam Nahrawi langsung mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) setelah ditetapkan sebagai tersangka dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini, Presiden Joko Widodo langsung menunjuk Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sebagai pelaksana tugas (Plt) Menpora.
Dengan demikian, Hanif akan memimpin dua kementerian, Kementerian Tenaga Kerja dan Kemenpora.
Penunjukkan itu diumumkan di Istana Bogor, Jumat, 20 September 2019.
"Keputusan ini diambil bapak Presiden Joko Widodo.
Suratnya sudah ditandatangani," kata Menteri Sekretaris Negara, Praktikno.
Sementara sejumlah menteri lainnya bakal dilantik pada 1 Oktober 2019 mendatang sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Karena ada beberapa menteri yang dilantik pada tanggal 1 Oktober dan sudah dilantik sebagai anggota DPR," ujarnya.
Alasan lain, karena Hanif dan Imam sama-sama kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Jokowi pun menghormati keputusan tersebut. Kepala Negara bilang akan segera mencari penggantinya, apakah mencari menpora baru atau pelaksana tugas atau plt.
Sementara Imam Nahrawi masuk dalam catatan daftar pejabat penerima suap hibah KONI. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Maret 2019 lalu, terkuak jumlahnya mencapai Rp1,5 miliar.
Kendati demikian, nominal tersebut belum diketahui sudah direalisasikan atau belum.
Berita ini telah di terbitkan dan bersumber dari viva
Posting Komentar