Diduga Terlibat Pembobolan Bank DKI Rp32 Miliar, Lima Petugas Satpol PP Dipecat

Daftar Isi
Lima Petugas Satpol PP Dipecat, Diduga Terlibat Pembobolan Bank DKI Rp32 Miliar
ist

INDOMETRO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) memberikan tindakan tegas terhadap jajarannya yang diduga terlibat pembobolan Bank DKI mencapai Rp32 miliar. 

Pemecatan itu dilakukan terhadap lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Wali Kota Jaktim Uus Kuswanto mengatakan, lima oknum Satpol PP tersebut merupakan pegawai tidak tetap. 

"Menurut informasi memang betul ada pegawai tidak tetap Satpol PP Jaktim yang kena (dibebastugaskan)," katanya di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Uus menuturkan, lima pegawai tidak tetap tersebut baru beberapa bulan terakhir ini ditugaskan di Jakarta Timur. 

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
"Mereka baru bertugas di Jakarta Timur, sebelumnya di Satpol PP Provinsi DKI," ujarnya.

Kelima pegawai tidak tetap itu dipecat sejak Senin, 18 November 2019. Pemecatan tersebut merupakan perintah Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin.

Oknum Satpol PP yang diduga melakukan pembobolan tersebut mencapai 12 orang. Kesemuanya bertugas di tiga wilayah, yakni Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Uus enggan mengungkapkan peran dari lima pegawai lepas tersebut dalam dugaan kasus pembobolan uang Bank DKI. 

"Kalau secara jelasnya, saya belum tahu," kata Uus.

Kasus ini bermula ketika ada seorang oknum anggota Satpol PP DKI diperiksa Polda Metro atas dugaan pembobolan Bank DKI. 

Baca Juga: loading
Dalam perkembangannya, kasus ini tidak dilakukan sendiri, namun oleh sejumlah orang. Nilai uang hasil pembobolan itu berkisar Rp32 miliar.
 
Kepala Satpol PP DKI Arifin menepis tindakan oknum anggotanya merupakan pencucian uang atau penggelapan seperti kasus-kasus lain yang terjadi. 

Menurut dia, apa yang dilakukan oknum petugas Satpol PP berawal dari pengambilan uang di ATM yang saldonya tidak berkurang, meski telah diambil berulang kali.

Peristiwa ini telah terjadi sejak Mei hingga Agustus. Awalnya ada anggota yang salah memasukkan PIN saat menarik uang tunai dari ATM. 

Setelah PIN benar, ada uang keluar tetapi saldo tidak berkurang. Beberapa waktu mengambil uang lagi dan saldo tidak berkurang lagi. Demikian seterusnya.

"Menurut pengakuan mereka sudah lama (ambil uang). 

Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Kenapa pihak yang sana juga baru hebohnya sekarang. 

Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka (Bank DKI) seperti apa?" katanya.
berita ini bersumber dari inews

Posting Komentar