Pembangunan Pelebaran jalan, Dan Normalisasi Saluran Parit Di duga tidak Sesuai RAB, dan tidak Sesuai Volume
Daftar Isi
Pemamfaatan Dana desa tahun anggaran 2020 untuk pembangunan fisik pelebaran jalan Dan Normalisasi saluran Parit |
Mamuju, indometro.id - Pemamfaatan Dana desa tahun anggaran 2020 untuk pembangunan fisik pelebaran jalan Dan Normalisasi saluran Parit, di nilai tidak sesuai RAB, dan tidak sesuai volume oleh Warga Desa Buana Sakti, Kec.Tommo, Kab.Mamuju Sul-Bar.
Hal ini di kemukakan oleh salah seorang warga Desa Buana sakti yg berinisial MN saat di temui awak media dalam wawancara selasa (30/06/2920) " memang betul sebelum di lakukan pelebaran jalan, jalan tersebut tidak bisa di lalui oleh kendaraan.tapi setelah pemerintah desa melakukan pelebaran jalan tersebut kami sudah bisa melaluinya dgn kendaraan, tapi sangat di sayangkan kami tidak bisa menikmati sepenuhnya jalan tersebut karna ada parit yg melintang di badan jalan yg yg di perkirakan lebar 2,5 M, dengan kedalaman kurang lebih 1,5 M.ungkapnya.
Kalau kami warga melewati jalan itu dgn kendaraan roda dua kami terpaksa memutar ke lokasi warga menghindari parit itu karna tidak ada jembatan ya yg di buat oleh pemerintah.tambahnya.
Yang kami sayangkan kepada pemerintah Desa sesuai papan informasi yg di pajang volume pelebaran Jalan ini adalah 1.300 Meter, padahal kenyataanya sambil menunjuk dari titik awal sampai ujung pekerjaan hanya 250 M.sangat tidak masuk akal kalau panjang volume ini 1.300 M.di tambah lagi anggaranya terlalu tinggi " ujarnya.
Di tanya soal Normalisasi Parit dengan anggaran sebesar Rp.1.28.982.000 dan panjang/volume 1500 M. Bapak ini menjawab sambil geleng geleng kepala."memang ada pekerjaan normalisasi parit tpi saya tidak tau berapa panjangnya kecuali pelebaran jalan ini. Dan saya rasa anggaran normalisasi parit itu terlalu banyak"ungkapnya
Kalau bapak mau tau silahkan bapak ketemu sama kontraktor yg kerja pelebaran jalan ini dan normalisasi parit tersebut karna dia juga warga Desa Buana sakti sekaligus kontraktor kedua item pekerjaan ini." tambahnya.
Sambil menunjukkan alamat rumah kontraktor tersebut bpk ini menambahkan dan berharap kepada Pemerintah Daerah (PEMDA) agar bersikap tegas dan tidak tembang pilih dalam menindak oknum2 yang menyalagunakan anggaran Dana desa agar hasil pembangunan ke depan betul2 bermamfaat bagi masyarakat."Katanya.
Hal ini di benarkan oleh Alan sebagai kontraktor ke Dua item pekerjaan tersebut yg ada di Desa Buana sakti." memang saya kontraktornya dan saya kerjakan kedua item tersebut dengan borongan jam, harga kesepakatan dgn kepala desa sebesar Rp.550.000/jam Memakai alat skapator total jam kedua item pekerjaan tersebut Normalisasi Parit, dan Pelebaran jalan sebanyak 250 jam.di kalikan Rp.550.000 jadi saya dapat sebanyak Rp.137.500.000. Tapi sampai saat ini saya belum di bayar lunas sama kepala Desa dengan alasan belum pencairan "ungkapnya.
Saya juga kaget pak setelah melihat papan proyek ternyata anggaranya banyak karna saya kerjakan ke dua item pekerjaan tersebut belum ada papan proyek nya.nanti setelah selesai di kerjakan baru papan proyek nya di pasang."tambahnya.
Sementara Kepala Desa Buana Sakti Saipul Muarif saat di konfirmasi di kediaman ya " Silahkan laporkan saya ke pihak yg berwenang, kalau pekerjaan tersebut bermasalah, atau volumenya tidak cukup,"ungkap kepala Desa ini saat di konfirmasi awak media.
Di tanya soal kehadiran awak media untuk klarifikasi soal pelebaran jalan, dan Normalisasi Parit Tersebut yg di anggap janggal ia menuturkan " Saya keberatan dengan kehadiran awak media di rumah saya silahkan laporkan saja klo ada masalah saya siap di penjara." Tambahnya.
(SAKARIA)
Posting Komentar