Pejabat Jadi Tahanan Politik Dikabupaten Bulukumba
Situasi pemeriksaan terhadap kepala desa bontobulaeng,kabupaten bulukumba |
Bulukumba .indometro.id - Dikabarkan setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) dipolres bulukumba,seorang pejabat merupakan kepala desa Bontobulaeng,Rais Abdul Salam,menjadi tahanan politik dikabupaten bulukumba,sulawesi selatan,senin (19/10/2020).
Sebelumnya,Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten bulukumba,sulawesi selatan,telah merekomendasi dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu pejabat kepala desa bontobulaeng,Rais Abdul Salam,ke sentra penegakan hukum terpadu(Gakumdu).
Penyidik Gakumdu,Ipda Muh Dasri,membenarkan pihaknya telah menerima surat rekomendasi pemeriksaan lanjutan dari Bawaslu bulukumba,terhadap pejabat daerah yang merupakan kepala desa Bontobulaeng.
Pemeriksaan terhadap kepala desa bontobulaeng dilakukan senin (19/10/2020)dipolres bulukumba,jalan poros Bulukumba- Sinjai,kabupaten bulukumba,sulawesi selatan.kepala desa bontobulaeng,Rais Abdul Salam,terbukti melanggar pasal 71 ayat 1,pasal 188 undang-undang pemilukada,dimana pejabat tersebut,melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon (Paslon).
(Dhea)
Posting Komentar