Dana Desa 890.000 Berbuntut Panjang
Daftar Isi
![]() |
Dana Desa 890.000 Berbuntut Panjang |
Paluta .indometro.id - Penggunaan anggaran dana desa bersumber APBN untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat, pemerintah melalui program desa membangun. (13/11)
Baca Juga: loading
Ternyata banyak ditemukan penyimpangan dan tidak transfransi pengelolaan anggaran dana desa tersebut kepada masyarakat diduga untuk mengambil keuntungan sepihak, Desa gumbot kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara diduga kuat penyimpangan penggunaan dana desa senilai 890.000.000.
Selain dugaan penyimpangan penggunaan dana desa ternyata pihak kepala desa memberhentikan anggota BPD dan sejumlah Kaur didesa Gumbot,pemberhentian tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum.
Diduga hanya kuat karna tidak adanya kesamaan pendapat hingga berbuntut panjang. Hal ini diperjelas oleh Anggota BPD Gumbot Muhammad Arsad Rambe kepada media indometro. Selain pemberhentian sejumlah Kaur dan anggota BPD, papan informasi tidak ada terlihat disekitar desa dan penerima bantuan copit sebanyak 15 KK dari 70 kk tidak tranfaran.
Kepala Desa Gumbot berinisial MS tidak dapat memberikan keterangan hingga berita ini direlis.
Isfektorat paluta irban 4 saat dikonfirmasi indometro melalui telpon seluler setelah pemberitaan pada minggu yang lalu, menyarankan berkas berkas desa gumbot bisa dibawa kekantor. Diharapkan kepada pihak berkompeten dapat membuka mata dan mengusut dugaan penyalah gunaan wewenang oleh oknum kepala desa Gumbot.
(BS)
Posting Komentar