Polsek Kisaran Kota Meringkus Spesialis Bongkar Rumah 27 Tabung Gas Diamankan

Daftar Isi
Kisaran, indometro.id - Polsek Kota Kisaran meringkus seorang pelaku pencurian spesialis bongkar rumah, Kamis (14/1/2021) dini hari.
Siswanto alias Budi (40), diringkus saat berada di sekitaran Jalan Panglima Polem Kelurahan Kisaran Kota Kisaran Barat, sekira pukul 00.30 WIB tadi malam.



“Pelaku ini ada 2 LP. Pertama tanggal 7 November 2020 dan tanggal 13 Desember 2020. Pelakunya 2 orang. Rekan pelaku, Riko Ramadhan Kaban saat ini kita tahan dalam kasus yang berbeda,” terang Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR Sitompul SH, Kamis (14/1/2021) sore.

Diungkapkan Sitompul, bersama Kaban, pelaku nekat melakukan aksinya di rumah warga, yang tak jauh dari kediamannya, di Jalan Cokroaminoto Gg. Berdikari Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Diterangkan Sitompul, penangkapan pelaku berawal info yang menyebut, malam itu, pelaku diketahui berada di sekitaran Jalan Panglima Polem.

Tak mau buruannya lepas, pihaknya lantas menyebar di lokasi yang diduga pelaku akan melintas, saat itu juga.
Tak butuh waktu lama. Begitu pelaku terlihat melintas di sekitar lokasi, seluruh anggota tim langsung menyergapnya.

“Pelaku kita ringkus tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku berhasil kita amankan 27 tabung gas elpigi 3 kilogram. Akan kita kembangkan lagi,” akhir Sitompul.
Pada wartawan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut dikarenakan desakan kebutuhan keluarga.

“Aku gak ada kerja lae, jadi cemana lagi. Sebagian (hasil pencurian) dah kami jual. Bagi 2 (hasil penjualan) aku sama si Kaban,” kilahnya singkat usai pemeriksaan polisi.

(Sambas)

Posting Komentar



banner image