Dedi Iskandar, SE Gelar Reses Masa Sidang II Serap Aspirasi Masyarakat
Daftar Isi
Labuhanbatu, indometro.id - Dedi Iskandar SE, anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan reses masa sidang II Tahun 2020-2021, di Perumahan Tanjung Sari 1, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (27/02/2021).
Dihadapan warga, Dedi mengatakan masa reses merupakan masa penting yang secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. "Ini untuk menampung aspirasi masyarakat," ucap Dedi.
Kepala Lingkungan II B Aek Kanopan, Samsul Bahri, yang ikut hadir pada reses, mengusulkan supaya anggota DPRD Sumut tersebut memikirkan nasib warga di sana karena sering kebanjiran.
"Warga pun meminta kepada Dedi Iskandar untuk menembok sungai dengan kawat bronjong", Imbuh Samsul.
Mendengar penyampaian aspirasi masyarakat, Dedi Iskandar, SE, akan membawa keluhan warga tersebut kepada Pimpinan Dewan dan selanjutkan direkomendasikan ke Pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD di setiap tiga bulan untuk turun ke Dapil. Bertemu masyarakat guna menjaring informasi, oleh karena itu apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke Pemerintah Provinsi Sumut," Ujar Dedi Iskandar lagi.
Dedi Iskandar, SE juga mengatakan bahwa kedatangannya ke Kabupaten Labuhanbatu Utara membawa beberapa program, misalnya, 50 Bedah rumah layak huni, 162 pemasangan listrik gratis bagi masyarakat yang belum mempunyai penerangan listrik di rumahnya.
Posting Komentar