Wartawan Abdya Gelar Aksi Solidaritas Untuk Wartawan Korban Penembakan di Simalungun, Sumut

Daftar Isi

BLANGPIDIE, indometro.id – Puluhan wartawan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dari berbagai media, Rabu (23/6/2021) menggelar aksi solidaritas untuk Mara Salem Harahap, Pimpinan Redaksi Media Lassernwestoday asal Simalungun, Sumatera Utara yang menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal, Rabu (23/6/2021).

Dalam aksi solidaritas tersebut, puluhan wartawan mengenakan baju hitam sebagai bentuk belasungkawa atas kejadian penembakan tersebut.

Sebelum menggelar aksi, puluhan wartawan dari berbagai media itu, terlebih dulu berkumpul di Lapangan Persada, Blangpidie.

emudian, sekira pukul 10.00 WIB, mereka dengan berjalan laki bergerak menuju Simpang Cerana sambil melakukan berorasi.

Koordinator lapangan, Julida Fisma dalam aksi tersebut menyebutkan, aksi solidaritas yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk dukungan terhdap keluarga korban.

“Aksi ini, sebagai bentuk rasa peduli terhadap sesama insan pers,” ujar Julida Fisma.

Menurutnya, kasus penembakan yang membuat pimpinan redaksi Lassernwestoday hingga meregang nyawa, merupakan aksi pembunuhan yang tidak dapat ditolerir.

Oleh karena itu, ia meminta agar penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku dan dalang penembakan tersebut, hingga dihukum seberat-beratnya.

“Atas nama wartawan Kabupaten Abdya, kami mengutuk keras pelaku penembakan terhadap sahabat kami almarhum Mara Salem Harahap. Tentu kasus ini menjadi pukulan terberat bagi kami wartawan selaku corong informasi rakyat,” tegas Julida Fisma.

Oleh karena itu, sambungnya, wartawan Abdya meminta agar penegak hukum– dalam hal ini Polda Sumut segera mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.

“Kita mendesak Polda Sumut dengan waktu sesingkat-singkatnya untuk menangkap pelaku penembakan terhadap Mara Salem Harahap. Jika tidak, kita meminta Kapolri agar mencopot Kapolda Sumut dari jabatannya,” tegas Julida Fisma.

Hal senada juga disampaikan oleh Masrian, salah seorang orator. Ia menilai, aksi penembakan wartawan di Simalungun dan pembekaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, adalah bentuk ada pihak-pihak yang ingin merusak kebebasan pers.

“Maka dari itu, kami meminta Kapolda Aceh, untuk segera mengambil alih kasus pembakaran rumah Bang Asnawi di Aceh Tenggara. Karena sudah berjalan dua tahun, belum ada kejelasan siapa sosok pelaku pembakaran rumah Bang Asnawi itu,” pintanya.

Setelah berorasi, diakhir aksi para wartawan pun secara bersama-sama ‘menguburkan’ kartu persnya yang dilanjutkan tabur bunga di Simpang Tugu Bank Aceh Blangpidie.

Aksi peletakan kartu pers disamping dua orang wartawan itu, sebagai bentuk protes keras dan menandakan kebebasan pers telah dibungkam.

Posting Komentar



banner image