Polres Tebing Tinggi dan BPN Provsu Lakukan Pengukuran Lokasi Tanah di Kayu Besar
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Kepolisian Resort Tebing Tinggi Polda Sumut bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan pengukuran terhadap lokasi tanah di
Dusun III Dolok Desa Kayu Besar Kec. Bandar Khalipah Kab Serdang Bedagai, Selasa (3/8/2021).
Kegiatan ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif SH S,IK MH dan Unit III Tipidter Polres Tebing Tinggi bersama BPN Provsu melakukan pengukuran terhadap lokasi tanah sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 391 / VI / 2021 / SPKT / POLRES TEBING TINGGI / POLDA SUMATERA UTARA , tanggal 04 Juni 2021.
Serta berdasarkan Sp. Tugas Nomor : Sp.Gas / 309 / VI / 2021 / Reskrim , tanggal 07 Juni 2021 dan Sp. Lidik Nomor : Sp.Lidik / 340 / VI / 2021 / Reskrim , tanggal 07 Juni 2021
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto menyampaikan kepada wartawan bahwa pertemuan dan rangkaian kegiatan tersebut adalah melakukan pengukuran untuk mencari titik koordinat terhadap objek / lokasi yang diduga dikuasai atau diserobot oleh Kelompok Bajayu Kompak.
Turut hadir dalam pengukuran tersebut Unit III Sat Reskrim , Kapolsek Bandar Khalipah , Camat Bandar Khalipah , Kepala Desa Kayu Besar , BPN Provsu , PH Bajayu Kompak , Pimpinan Bajayu Kompak beserta anggota dan Pihak PT.CAS.
" Selama pengukuran berjalan dengan aman dan kondusif " tandas Agus.
(AS/IY)
Posting Komentar