Hakim Usir Pengunjung Lantaran Tak Berhak Ambil Gambar Disidang ASABRI

Daftar Isi

Hakim Usir Pengunjung Lantaran Tak Berhak Ambil Gambar Disidang ASABRI


Jakarta, indometro.id -  

Ketua Majelis Hakim Perkara Dugaan Korupsi PT Asabri, IG Eko Purwanto perintahkan seorang pengunjung untuk menghadapnya didepan persidangan, lantaran protes penasihat hukum dari terdakwa Lukman Purnomosidi yang terganggu oleh ulah seorang pengunjung di bangku penonton yang tidak berhak mengambil suasana sidang, karena hanya wartawan (jurnalis) yang berhak mengambil gambar persidangan dan meminta untuk mengecek Handphonenya itu. 

Seorang lelaki berpakaian batik bercorak kuning emas dan hitam segera maju kedepan meja Hakim dan menunjukkan handphonenya itu. Hakim menanyakan identitas lelaki itu. 

"Saudara siapa?" tanya IG Eko Purwanto kepada pria paruh baya itu di persidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang diikuti oleh indometro.id, Rabu (29/9/2021). 

Ketua Majelis hakim awalnya bertanya dengan baik kepada pria yang ternyata hanya pengunjung saja dan untuk kepentingan pribadi. Ketika ditanya apa kepentingan pengunjung itu mengambil gambar persidangan. 

"Saya mau pulang, Pak," jawab pria pengunjung sidang itu. 

Namun karena pengunjung itu tampak menutupi keterangan kehadirannya dalam rangka kepentingan apa di persidangan mengambil gambar. Dan terlihat tidak kooperatif serta tidak sopan. Maka Majelis Hakim menegaskan dan mengusir pengunjung tersebut. 

"Saudara ini tidak hormat, pergi sana. Paham saudara!" tegas Ketua Majelis Hakim karena pria itu tidak berlaku sopan didepan Majelis Hakim. 

Setelah memanggil petugas keamanan dalam pengadilan, pria paruh baya yang merupakan warga Pejaten Pasar Minggu Jakarta Selatan tersebut akhirnya digiring keluar ruang sidang.

Eko Purwanto menerangkan bahwa persidangan ini berjalan wajar, Majelis Hakim berlaku tidak berat sebelah semua diberlakukan dengan fair. 

"Saya sangat menghormati media yang memang mempunyai peran untuk mendokumentasikan, silahkan. Tapi tentunya para pihak diperkara ini akan terusik manakala ada pihak-pihak yang tidak punya kepentingan, seperti ini tadi," terangnya. 

Hakim menuturkan, ketika pengunjung itu ditanya disebut sebagai apa, dia tidak tahu, kepentingannya apa, pribadi. Pribadinya apa tidak tahu. Akhirnya bergeser kemana-mana dan nanti menjadi berita hoax. Terus terang hal seperti itu akan meresahkan.  

"Jadi saya percaya bahwa media, sebagai media akan memberikan berita yang fair tentang perkara ini. apapun hasilnya nanti tetap akan diberitakan dengan fair," tuturnya. 

Tapi, kata Hakim, ketika ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan keadaan bisa meresahkan bagi semua, bisa merugikan pihak tertentu dan sebagainya. 

"Termasuk Kemungkinan majelis hakim pun bisa diintimidasi atau lewat tangannyalah," tegasnya. 




Sementara itu pengacara Heru Hidayat, Kresna Hutauruk menjelaskan kekhawatiran hakim Tipikor terkait berita hoax di perkara Asabri telah terjadi dan menimpa pada kliennya yaitu, Heru Hidayat pada hari sidang sebelumnya, selasa (28/9/2021).

Kresna Hutauruk mengatakan, pihaknya terpaksa mengadukan Kedewan pers terkait pemberitaan yang dilansir salah satu media online yang karena bersifat fitnah dan tidak benar.

"Kami telah bikin surat ke kantor berita media yang memuat berita yang tidak benar bahwa Pak Heru mengatakan sesuatu" ungkap Kresna kepada wartawan yang diikuti oleh indometro.id usai persidangan, Rabu (29/9/2021). 

Menurutnya, sebenarnya kliennya tidak pernah sedikitpun mengatakan atau diwawancara oleh media terkait kasus Asabri baik ditingkat penyidikan hingga ke penuntutan atau dipengadilan.

"Pada faktanya sekali lagi saya tegaskan, dari proses penyidikan hingga proses persidangan Pak Heru Hidayat tidak pernah memberikan peryataan apapun kepada wartawan," tuturnya.

Lebih lanjut, Kresna menegaskan, jika tidak ada jawaban dari media dan dewan pers pihaknya akan menempuh langkah lebih lanjut.

Posting Komentar



banner image