Kankemenag Aceh Utara Sosialisasikan Aspenmad

Daftar Isi


Aceh Utara, indometro.id
-  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara melalui Seksi Pendidikan Madrasah  mengadakan kegiatan Sosialisasi Asesmen dan Pendampingan Madrasah (Aspenmad). Acara tersebut dilaksanakan di Aula MAN 2 Aceh Utara, Jum'at 10 September 2021

Kegiatan yang digagas oleh Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) bekerjasama dengan Seksi Pendidikan Madrasah tersebut diikuti oleh Kepala MI Negeri/Swasta, Kepala MTs Negeri/Swasta, dan Kepala MA Negeri/Swasta  se Kabupaten Aceh Utara

Hadir dalam kesempatan tersebut Kasubbag Tata Usaha Drs H Jamaluddin MPd, Kasi Penmad Drs H Hamdani A Jalil MA dan Korwas Madrasah Drs A Rahman Bitai MA serta Pengurus Pokjawas lainnya.

Kepala Kankemenag Aceh Utara H Salamima SAg MA dalam arahannya saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Aspenmad merupakan program pengembangan madrasah dalam wilayah Kemenag Aceh. Asesmen ini meliputi perencanaan madrasah, pengembangan institusi dan kualitas guru, sehingga target madrasah yang hebat dan bermartabat bisa terwujud. 

"Ini bagian dari upaya wujudkan madrasah hebat dan bermartabat,' jelasnya. 

Kasi Penmad Drs H Hamdani A Jalil MA menjelaskan, Aspenmad merupakan sebuah kegiatan kolaborasi antara Pengawas dengan Madrasah dalam rangka melahirkan produk Madrasah yang bermutu untuk mewujudkan Madrasah Mandiri Berprestasi, jelasnya. 

Hamdani juga menjelaskan yang menjadi Sasaran dalam Kegiatan Aspenmad ini adalah, Kepala Madrasah, Wakil Kepala, Guru yang mendapat tugas tambahan dan Guru BK.

Sebelumnya  Hal Senada juga dilaporkan oleh Ketua Panitia Drs A Rahman Bitai MA, ia menjelaskan Asesmen dan pendampingan madrasah (aspenmad) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh pengawas madrasah dalam rangka menjadikan madrasah lebih baik dan bermartabat melalui pembinaan kemampuan manajerial kepala madrasah dan kemampuan akademik bagi guru, serta memperoleh pelayanan publik di madrasah dengan pembinaan tenaga kependidikan. Tentu mengacu kepada regulasi perdirjen Pendis no. 1111 tahun 2019. 

Menindaklanjuti perdirjen Pendis, maka pokjawas provinsi menyusun instrumen tersebut sebagai pedoman dan keseragaman bagi pengawas madrasah dalam melaksanakan tugas.  Oleh karena itu dibuatlah beberapa instrumen terkait dengan pembinaan tersebut, antara lain instrumen administrasi kepala madrasah, instrumen wakil kepala

madrasah, instrumen administrasi guru, instrumen tendik, instrumen tugas tambahan bagi guru dll, jelas Abi sapaan A Raman Bitai.

“Sehingga dengan adanya instrumen tersebut bagi pengawas madrasah lebih mudah dalam menjalankan tugasnya dilapangan terkait dengan pembinaan madrasah- Madrasah yang menjadi binaan masing- Masing pengawas madrasah” tutur Korwas Madrasah

Posting Komentar



#
banner image